--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Jun 19, 2013

Tidak Semua LSM Brengsek

Arti LSM
Kita sering menanyakan mengenai LSM Lembaga swadaya masyarakat apa sih yang di maksud dengan LSM apa tujuannya, apa fungsinya, di sini saya akan memberikan sedikit gambaran tentang keberadaan LSM itu sendiri. LSM itu sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya artinya LSM itu bukan organisasi wiralaba dan bukan organisasi pemerintahan. LSM merupakan organisasi yang sifatnya Independent, Tujuannya hanya untuk kepentingan masyarakat, lembaga kontrol pemerintahan baik di daerah maupun pusat, sifatnya kemanusiaan, sosial, seperti halnya di kota kita Padangsidimpuan ada LSM yang berasal dari kumpulan mahasiswa yang punya satu tujuan mengenai lingkungan hidup, ada LSM yang bergerak sebagai pengontrol jalannya dunia pendidikan, budaya, agama, sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi dsb.
Dalam mendirikan LSM harus adanya suatu badan hukum yang sah dan terdaftar di KESBANGPOL LINMAS atau mempunyai ijin dari pemerintah daerah setempat agar dalam operasi dan kegiatannya bisa mendapatkan dana sah dari instansi terkait ataupun pemerintah, memiliki AD/ART jelas, visi misi nya jelas, struktur kepengurusan, NPWP suatu organisasi, Akta Notaris serta adanya kegiatan di bidang tertentu dan yang terpenting tertib administrasinya, akuntabel dan transparans.

Tugas dan Fungsi LSM
Adapun tentang Tugas pokok LSM itu sebagai wadah yang menampung, memproses, mengelola atau melaksanakan semua bentuk aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam pembangunan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi serta memotivasi masyarakat secara dalam memelihara hasil pembangunan secara berkesinambungan, turut serta menciptakan suasana yang kondusif.
LSM mempunyai fungsi sebagai wadah penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggotanya, wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi, sesuai dengan kegiatannya baik tentang alam atau lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, politik, pendidikan. Jika kita menilik lebih dalam LSM itu salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat bangsa, dan negara.
Dengan wadah ini mereka bebas mengemukakan hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta sadar memperjuangkan hak-haknya Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar (good governance) disamping adanya lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah, maka masih diperlukan pengawasan oleh masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Karena LSM merupakan organisasi yang paling menyentuh apa yang di inginkan masyarakat setempat hal-hal apa saja yang perlu di suarakan, ditegakan, dan diperhatikan. Agar pemerintah dalam membuat suatu kebijakan tidak mengesampingkan kehendak rakyat karena merasa di kontrol oleh LSM, sepak terjang LSM sangat mempengaruhi situasi di daerah, terutama dalam bidang politik, ekonomi dan sosial lainnya, bahkan menggeser kedudukan Parpol dalam merespon kepentingan masyarakat. Artinya Masyarakat lebih bersimpati kepada LSM dibandingkan dengan Parpol karena memang parpol kebanyakan walau tidak semuanya hanya pada saat kampanye saja mereka dekat dan seolah-olah mengetahui dan mendengar apa yang di keluhkan oleh masyarakat setelah kampanye habis hilang semua, tapi tidak dengan LSM yang memang tidak memiliki suatu kepentingan tertentu karena sifatnya Independent hanya kepada masyarakat.
Di masalah pendidikan kita sebagai masyarakat awam belum atau tidak tahu mengenai apa dan untuk apa digunakan dana dana pendidikan yang di salurkan pemerintah kepada sekolah yang ada nah, di sini peran dari LSM yang bergerak di dunia pendidikan di butuhkan agar adanya stabilitas dan tanggung jawab dari transparansi penyelenggaraan di dunia pendidikan, di bidang lingkungan hidup kita sadar bahwa pemerintah belum ada yang mengetahui mengenai potensi apa saja yang ada di tiap daerahnya yang berasal dari alam, maka itu LSM yang bergerak di bidang ini sangat di butuhkan agar adanya kerjasama antar LSM dengan pemerintah dalam pengembangan lingkungan yang ada didaerahnya.

Kelumit masalah LSM
Sebagai lembaga yang bersifat independent memang ada juga beberapa LSM yang lari dari koridor yang di tentukan atau menyimpang dari AD/ART yang mereka miliki karena kepentingan pihak ketiga hal ini di karenakan keterbatasan dana yang mereka miliki untuk membayar kebutuhan lembaga mereka yang di butuhkan ataupun Ego dari masing-masing pengurusnya sehingga syarat dengan penyelewengan tujuannya. LSM dijadikan tempat mencari keuntungan atau profit pribadi bukan tempat pengabdian sehingga seringkali mereka melakukan apa saja yang penting mendapatkan keuntungan. Belum lagi kurangnya transparansi pelaporan masalah anggaran yang di dapatkan LSM.
            Dari berbagai pengakuan pihak birokrat ataupun masyarakat sekitar, bahwa banyak sekali dari pihak LSM yang anggotanya hanya melakukan sebagai tindakan pemerasan semata yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, mereka datang ke suatu instansi ingin bertemu dengan atasan lembaga tertentu membuat perjanjian namun semua yang dilakukan hanya mempunyai tujuan mendapatkan keuntungan yakni apabila adanya suatu kasus yang menyimpang dengan suatu lembaga tertentu maka pihak LSM melakukan kongkalikong dengan atasannya apabila tidak ingin di publikasikan, yang akhirnya pimpinan lembaga tertentu yang takut akan adanya pencemaran yang dilakukan LSM menyangkut jabatannya maka mereka pun memberikan suatu perjanjian berupa penyogokan.  Memang tidak bisa di pungkiri bahwa masih banyak LSM yang tidak bertanggung jawab sperti itu tapi kita lihat apakah itu memang suatu LSM yang sah dan berbadan hukum AD/ART nya, visi misinya serta tujuannya jelas.
Hal ini memang tidak bisa di biarkan karena hanya dapat merugikan pihak-pihak tertentu dan juga masyarakat tentunya. Jika lah itu sudah terjadi hendaknya di bubarkan dan perlu adanya aturan hukum dari pihak penegak hukum yang ada. Serta pemberian ijin tentang pendirian domisili suatu LSM tersebut di bataskan untuk meminimalisirkan LSM yang memang tidak bertanggung jawab.

Pentingnya LSM
Namun dari semua LSM yang ada hendaklah kita memandang positif LSM karena tidak semua LSM yang ada hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi saja yang tugasnya hanya memeras suatu instansi, atau lembaga pemerintahan. Namun ada juga LSM yang benar-benar murni bergerak di bidangnya masing-masing, coba tanpa adanya LSM yang mengawal pemerintahan di daerah pastilah semua kepala daerah, DPRD, dan instansi pemerintah akan melakukan semena-mena yang jauh dari pemerintahan yang baik (Good Governance) tanpa adanya pengawasan apalagi masalah anggaran yang paling krusial atau pun tanpa adanya LSM yang bergerak melestarikan alam di suatu daerah entah apa jadinya, belum lagi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Maka itu hendaklah kita patut memandang positif dengan adanya suatu LSM yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah ataupun pusat agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governace). LSM juga sebagai element penting dalam mengawal sistem demokrasi di negara kita, Dimana nilai-nilai masyarakat demokratis yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kesetaraan antar warga, kesetaraan gender, kedaulatan rakyat, rasa kepercayaan dan kerjasama telah dikembangkan dan diterapkannya dalam menjalankan organisasi ataupun LSM.
LSM selama ini berupaya sesering mungkin melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam diskusi-diskusi sehingga dapat menyampaikan pendapat, membentuk kelompok sosial pada masyarakat, memperlakukan setiap warga negara tanpa memandang strata sosialnya, selalu merekrut dan melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan, dan bekerjasama dengan pihak akademisi, pemerintah, masyarakat, ormas, pesantren, media massa dan LSM lainnya. Satu lagi yang perlu di tekankan pada LSM harus adanya transparansi mengenai donasi yang di dapatkan baik dari pemerintah maupun dari pihak lain dengan adanya transparansi dana serta bisa dipertanggung jawabkan maka akan melahirkan suatu organisasi yang bisa di percaya oleh semua masyarakat.  Khususnya untuk daerah kita yang ada di Kota Padangsidimpuan agar terwujudnya pemerintahan yang baik, transparan dan akuntable dalam mencapai suatu tujuan yakni pembangunan didaerah serta kesejahteraan masyarakat. amin

No comments:

Post a Comment

kelik