--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Jun 19, 2013

Tidak Semua LSM Brengsek

Arti LSM
Kita sering menanyakan mengenai LSM Lembaga swadaya masyarakat apa sih yang di maksud dengan LSM apa tujuannya, apa fungsinya, di sini saya akan memberikan sedikit gambaran tentang keberadaan LSM itu sendiri. LSM itu sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya artinya LSM itu bukan organisasi wiralaba dan bukan organisasi pemerintahan. LSM merupakan organisasi yang sifatnya Independent, Tujuannya hanya untuk kepentingan masyarakat, lembaga kontrol pemerintahan baik di daerah maupun pusat, sifatnya kemanusiaan, sosial, seperti halnya di kota kita Padangsidimpuan ada LSM yang berasal dari kumpulan mahasiswa yang punya satu tujuan mengenai lingkungan hidup, ada LSM yang bergerak sebagai pengontrol jalannya dunia pendidikan, budaya, agama, sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi dsb.
Dalam mendirikan LSM harus adanya suatu badan hukum yang sah dan terdaftar di KESBANGPOL LINMAS atau mempunyai ijin dari pemerintah daerah setempat agar dalam operasi dan kegiatannya bisa mendapatkan dana sah dari instansi terkait ataupun pemerintah, memiliki AD/ART jelas, visi misi nya jelas, struktur kepengurusan, NPWP suatu organisasi, Akta Notaris serta adanya kegiatan di bidang tertentu dan yang terpenting tertib administrasinya, akuntabel dan transparans.

Tugas dan Fungsi LSM
Adapun tentang Tugas pokok LSM itu sebagai wadah yang menampung, memproses, mengelola atau melaksanakan semua bentuk aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam pembangunan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi serta memotivasi masyarakat secara dalam memelihara hasil pembangunan secara berkesinambungan, turut serta menciptakan suasana yang kondusif.
LSM mempunyai fungsi sebagai wadah penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggotanya, wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi, sesuai dengan kegiatannya baik tentang alam atau lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, politik, pendidikan. Jika kita menilik lebih dalam LSM itu salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat bangsa, dan negara.
Dengan wadah ini mereka bebas mengemukakan hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta sadar memperjuangkan hak-haknya Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar (good governance) disamping adanya lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah, maka masih diperlukan pengawasan oleh masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Karena LSM merupakan organisasi yang paling menyentuh apa yang di inginkan masyarakat setempat hal-hal apa saja yang perlu di suarakan, ditegakan, dan diperhatikan. Agar pemerintah dalam membuat suatu kebijakan tidak mengesampingkan kehendak rakyat karena merasa di kontrol oleh LSM, sepak terjang LSM sangat mempengaruhi situasi di daerah, terutama dalam bidang politik, ekonomi dan sosial lainnya, bahkan menggeser kedudukan Parpol dalam merespon kepentingan masyarakat. Artinya Masyarakat lebih bersimpati kepada LSM dibandingkan dengan Parpol karena memang parpol kebanyakan walau tidak semuanya hanya pada saat kampanye saja mereka dekat dan seolah-olah mengetahui dan mendengar apa yang di keluhkan oleh masyarakat setelah kampanye habis hilang semua, tapi tidak dengan LSM yang memang tidak memiliki suatu kepentingan tertentu karena sifatnya Independent hanya kepada masyarakat.
Di masalah pendidikan kita sebagai masyarakat awam belum atau tidak tahu mengenai apa dan untuk apa digunakan dana dana pendidikan yang di salurkan pemerintah kepada sekolah yang ada nah, di sini peran dari LSM yang bergerak di dunia pendidikan di butuhkan agar adanya stabilitas dan tanggung jawab dari transparansi penyelenggaraan di dunia pendidikan, di bidang lingkungan hidup kita sadar bahwa pemerintah belum ada yang mengetahui mengenai potensi apa saja yang ada di tiap daerahnya yang berasal dari alam, maka itu LSM yang bergerak di bidang ini sangat di butuhkan agar adanya kerjasama antar LSM dengan pemerintah dalam pengembangan lingkungan yang ada didaerahnya.

Kelumit masalah LSM
Sebagai lembaga yang bersifat independent memang ada juga beberapa LSM yang lari dari koridor yang di tentukan atau menyimpang dari AD/ART yang mereka miliki karena kepentingan pihak ketiga hal ini di karenakan keterbatasan dana yang mereka miliki untuk membayar kebutuhan lembaga mereka yang di butuhkan ataupun Ego dari masing-masing pengurusnya sehingga syarat dengan penyelewengan tujuannya. LSM dijadikan tempat mencari keuntungan atau profit pribadi bukan tempat pengabdian sehingga seringkali mereka melakukan apa saja yang penting mendapatkan keuntungan. Belum lagi kurangnya transparansi pelaporan masalah anggaran yang di dapatkan LSM.
            Dari berbagai pengakuan pihak birokrat ataupun masyarakat sekitar, bahwa banyak sekali dari pihak LSM yang anggotanya hanya melakukan sebagai tindakan pemerasan semata yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, mereka datang ke suatu instansi ingin bertemu dengan atasan lembaga tertentu membuat perjanjian namun semua yang dilakukan hanya mempunyai tujuan mendapatkan keuntungan yakni apabila adanya suatu kasus yang menyimpang dengan suatu lembaga tertentu maka pihak LSM melakukan kongkalikong dengan atasannya apabila tidak ingin di publikasikan, yang akhirnya pimpinan lembaga tertentu yang takut akan adanya pencemaran yang dilakukan LSM menyangkut jabatannya maka mereka pun memberikan suatu perjanjian berupa penyogokan.  Memang tidak bisa di pungkiri bahwa masih banyak LSM yang tidak bertanggung jawab sperti itu tapi kita lihat apakah itu memang suatu LSM yang sah dan berbadan hukum AD/ART nya, visi misinya serta tujuannya jelas.
Hal ini memang tidak bisa di biarkan karena hanya dapat merugikan pihak-pihak tertentu dan juga masyarakat tentunya. Jika lah itu sudah terjadi hendaknya di bubarkan dan perlu adanya aturan hukum dari pihak penegak hukum yang ada. Serta pemberian ijin tentang pendirian domisili suatu LSM tersebut di bataskan untuk meminimalisirkan LSM yang memang tidak bertanggung jawab.

Pentingnya LSM
Namun dari semua LSM yang ada hendaklah kita memandang positif LSM karena tidak semua LSM yang ada hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi saja yang tugasnya hanya memeras suatu instansi, atau lembaga pemerintahan. Namun ada juga LSM yang benar-benar murni bergerak di bidangnya masing-masing, coba tanpa adanya LSM yang mengawal pemerintahan di daerah pastilah semua kepala daerah, DPRD, dan instansi pemerintah akan melakukan semena-mena yang jauh dari pemerintahan yang baik (Good Governance) tanpa adanya pengawasan apalagi masalah anggaran yang paling krusial atau pun tanpa adanya LSM yang bergerak melestarikan alam di suatu daerah entah apa jadinya, belum lagi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Maka itu hendaklah kita patut memandang positif dengan adanya suatu LSM yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah ataupun pusat agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governace). LSM juga sebagai element penting dalam mengawal sistem demokrasi di negara kita, Dimana nilai-nilai masyarakat demokratis yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kesetaraan antar warga, kesetaraan gender, kedaulatan rakyat, rasa kepercayaan dan kerjasama telah dikembangkan dan diterapkannya dalam menjalankan organisasi ataupun LSM.
LSM selama ini berupaya sesering mungkin melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam diskusi-diskusi sehingga dapat menyampaikan pendapat, membentuk kelompok sosial pada masyarakat, memperlakukan setiap warga negara tanpa memandang strata sosialnya, selalu merekrut dan melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan, dan bekerjasama dengan pihak akademisi, pemerintah, masyarakat, ormas, pesantren, media massa dan LSM lainnya. Satu lagi yang perlu di tekankan pada LSM harus adanya transparansi mengenai donasi yang di dapatkan baik dari pemerintah maupun dari pihak lain dengan adanya transparansi dana serta bisa dipertanggung jawabkan maka akan melahirkan suatu organisasi yang bisa di percaya oleh semua masyarakat.  Khususnya untuk daerah kita yang ada di Kota Padangsidimpuan agar terwujudnya pemerintahan yang baik, transparan dan akuntable dalam mencapai suatu tujuan yakni pembangunan didaerah serta kesejahteraan masyarakat. amin

Jun 17, 2013

Organisasi Mahasiswa dan Pihak Kampus


Sempitnya waktu seorang mahasiswa dalam menjalankan pendidikan di kampus yang disebabkan karena berbagai alasan menjadikan sebagian mahasiswa sangat terpaku terhadap aktivitas perkuliahan saja, hadirnya mahasiswa di negeri ini tidak hanya untuk belajar di kelas, baca buku, buat makalah, presentasi, hadir ke seminar, dan kegiatan di kelas lainnya.
Ada tugas lain yang lebih berat dan lebih menyentuh terhadap makna mahasiswa itu sendiri, yakni sebagai agen perubah serta pengontrol sosial masyarakat. Tugas inilah yang dapat menjadikan diri tiap mahasiswa sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang setia mencarikan solusi berbagai permasalahan yang sedang menyelimuti masyarakat. Hal inilah yang dapat menambah nilai plus bagi dirinya sebagai mahasiswa, jika harapan mereka terwujud dan menjelma menjadi kenyataan dalam kehidupan. Bukan hanya sebagai harapan yang kandas di tengah keruhnya kehidupan negara seperti saat ini.
Sebagai agen perubahan sosial, mahasiswa selalu dituntut untuk menunjukkan peranan dalam kehidupan nyata, agar tak menjadi mahasiswa yang “sederhana” artinya aktivitas yang dilakukan mahasiswa tersebut hanya ke kampus untuk kuliah, selesai kuliah ke warung makan, setelah makan balik ke kos untuk tidur atau main games, kemudian pagi kembali kuliah di kampus begitu seterusnya. Menurut saya ada tiga hal yang penting dalam peranan mahasiswa, yakni intelektual, sosial, dan idealis.
Ada beberapa tipe mahasiswa yang saya amati yaitu :
-          Mahasiswa Kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang). Tipikal dari individu atau kelompok mahasiswa ini dominan melewai hari-harinya di kampus full hanya dengan belajar “Teks Book”, mengerjakan semua yang diperintahkan setiap dosen dengan harapan kuliah dapat selesai tepat waktu dan meraih prestasi akademik yang memuaskan sehingga dapat menjadi dongkrak untuk peningkatan karier. Ciri khas utama kelompok ini adalah Indeks Prestasi Komulitatif (IPK) cendrung eksklusif dan skeptis-apatis terhadap apa pun bentuk aktivitas organisasi mahasiswa, senantiasa berpikir “Neraca Rugi-Laba”, saat diajak ber-organisasi bahkan cendrung subjektif dalam peniliaiannya tentang aktivitas kampus.

-          Mahasiswa Cheerleader. Kelompok atau tipikal individu semacam ini mempunyai beberapa ciri di antaranya senang meramaikan atau ikut menyemarakkan beberapa kegiatan yang ada di kampus maupun organisasi mahasiswa. Namun masih alergi jika suatu ketika dipercaya untuk mengemban amanah kepemimpinan ataupun kepengurusan dalam sebuah event dan kegiatan sosial keorganisasian. Bagi mahasiswa model ini berkelompok dan berorganisasi haruslah ada muatan pesta, bersenang-senang, sekadar pergaulan dan cendrung tidak mempunyai pendirian yang pasti terhadap pendapat-pendapat yang beredar mengelilingi lingkungan sekitarnya. Siapa yang dekat-akrab, mereka-lah kawan organisasinya.

-          Mahasiswa Aktif dengan Organisasinya. Kelompok atau individu dari mahasiswa semacam ini tidak begitu dominan keberadaannya. Secara kuantitatif relatif sedikit, sedangkan dari segi kualitas masih harus dikaji ulang. Eksistensi kelompok atau individu bertipikal semacam ini sepintas aktif dengan segenap organisasi kemahasiwaan yang ada baik yang intra maupun eksra kampus. Bahkan, dari yang sedikit jumlahnya di sini, sebagian di antaranya cendurng kebablasan, sehingga ada juga secara tidak sadar melepas statusnya sebagai mahasiswa lantaran kris moneter dalam dirinya D-O. Ada juga sebagian diri mereka yang kehabisan napas kerena ketidakmampuan me-manage waktu yang dimilikinya, sehingga vacum bahkan berubah menjadi apatis terhadap organisasi mahasiswa.
Mahasiswa yang aktif berorganisasi secara konsisten semata-mata memiliki pemahaman bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan sebuah sarana yang efektif  dalam meng-kader dirinya sendiri untuk ke depan. Sebagian di antaranya masih mempunyai keyakinan pandangan bahwa kampus merupakan tempat menimba ilmu yang tidak terbatas hanya kepada pelajaran semata. Dengan bergabung aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan ilmu-ilmu sosialisasi, kepemimpinan serta menajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normatif Perguruan Tinggi. Namun, dalam ber-organisasilah dapat diraih dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa.
Pemahaman arti penting sebuah organisasi dan aktivitas organisasi mahasiswa adalah salah satu persoalan yang pertama-tama harus diluruskan. Adanya anggapan bahwa berorganisasi berarti berdemonstrasi, atau berorganisasi khusunya di kampus tidak lebih dari sekadar membuang sebagian waktu, energi, ajang mencari kawan atau mencari jodoh merupakan bukti adanya kesalah pahaman tentang presepsi sebagian mahasiswa tentang organisasinya sendiri. Dengan demikian, satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat ialah organisasi. Dengan senantiasa berorganisasi maka mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi.
Namun bagaimana jadinya jika setiap mahasiswa yang ingin berkreasi dengan organisasinya untuk mengembangkan setiap potensi yang ada didirinya selalu dibelenggu dan dipersulit bahkan di tentang sehingga bisa membelenggu pikiran, tindakan, maupun kreatifitas yang dimiliki setiap mahasiswa. Dengan aturan-aturan yang di buat setiap kampus atau para pimpinan univrsitas maupun tiap-tiap fakultas, menurut saya ada kemungkinan jika kampus ataupun fakultas membatasi segala tindakan yang dilakukan kepada organisasi kemahasiswaan yakni adanya ketakutan dari pimpinan baik rektor maupun dekan adanya pergerakan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa kepada pihak rektorat maupun dekan fakultas sehingga bisa merugikan pimpinan, adanya kecurigaan kepada mahasiswa setiap yang dilakukan mahasiswa bisa merugikan pihak kampus, dan keterikatan suatu sistem yang membelenggu. Hubungan antara organisasi mahasiswa dan universitas seharusnya saling berkordinasi dan sebagai sistem check and balances.
Idealnya setiap organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus harus di dukung oleh pihak rektorat maupun fakultas masing-masing baik dukungan moril ataupun materil, agar sama-sama bisa menguntungkan dan sehingga bisa mengangkat nama universitasnya. Jika organisasi kemahasiswaan melakukan protes aksi karena dianggap adanya suatu alasan untuk dirubah aatau di protes itu merupakan hal wajar dan lumrah agar menciptakan suasana demokrasi di internal kampus dan agar menjadi lebih baik bukan di takuti dan dianggap sebagai ancaman bagi pimpinan kampus ataupun fakultas…semoga saja bermanfaat.  

Jun 10, 2013

Pragmatis Politik Mencederai Nilai Pancasila

Indonesia telah mencapai umur 68 tahun, artinya pemerintah dan masyarakat Indonesia telah melalui proses panjang dalam berbangsa dan bernegara. Dengan proses panjang tersebut diharapkan pemerintah dan masyarakat telah memahami hakikat dan menjiwai pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Harapan tersebut tindak kunjung tampak dalam kehidupan nyata, justru sebaliknya pemerintah dan masyarakat semakin mengabaikan dan bahkan lupa dengan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bentuk nyata hilangnya pancasila sebagai landasan bangsa dan negara adalah munculnya berbagai probalematika bangsa seperti menguatnya gerakan separatisme, menguatnya intoleransi antara umat beragama, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, dan maraknya kasus korupsi serta banyaknya muncul elit politik yang hanya mementingkan pribadinya. Pancasila telah dilupakan, diabaikan, dan tidak lagi dianggap sebagai falsafah bangsa. Padahal lahirnya pancasila melalui kerja keras founding father kita, Lima sila yang ada di dalamnya diletakkan dengan penuh kehati-hatian agar searah dengan corak kehidupan bangsa serta dapat menjamin kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bangsa Indonesia seutuhnya.
Masyarakat tidak boleh lupa dengan sejarah Lupa akan sejarah adalah bentuk dari penghianatan terhadap pejuang-pejuang bangsa yang susah payah membentuk dan mempersatukan masyarakat dalam satu bangsa, Tanggal 01 Juni '45 adalah momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memikirkan dan mengingat kembali sejarah-sejarah bangsa termasuk sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi dan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila adalah ideologi bangsa yang dilahirkan melalui proses perdebatan intelektual, kritis, rasional, dan ilmiah antara tokoh-tokoh penting (founding father) bangsa terutama Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Founding father bangsa mencurahkan segala fikiran dan tenaga untuk merumuskan ideologi bangsa dengan tepat yang dapat mempersatukan pulau-pulau nusantara, bahasa, budaya, dan suku yang berbeda-beda untuk berada dalam satu organisasi negara bangsa. Tanggal 1 Juni '45, gagasan dan ide founding father berhasil dirumuskan dan disatupadukan yang kemudian dikenal pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. Karena itu, tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya pancasila.
Memikirkan dan mengingat akan Pancasila bukan bermakna bagaimana elemen bangsa memahami lahirnya pancasila namun memiliki makna yang jauh dari itu yaitu bagaimana implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini. Apakah semua elemen bangsa telah menjiwainya atau justru sebaliknya. Ajaran pancasila memiliki makna yang sangat agung dan terhormat karena didalamya terdapat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kebangsaan.
Pancasila mengajarkan segenap warga negara untuk bertuhan, bermoral, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti. Manusia harus membangun hubungan yang saling memanusiakan, memuliakan, menghormati antara satu dengan yang lain, mengedepankan kebersamaan untuk kebaikan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
Didalam pancasila tidak terdapat celah untuk tidak kebaikan. Namun seperti yang dijelaskan diawal tulisan ini, pancasila telah dilupakan, diabaikan, dan bahkan dianggap sebagai ideologi yang tidak lagi tepat sebagai pedoman bangsa dan negara.
Ada banyak faktor yang membuat masyarakat lupa akan pancasila salah satunya adalah tidak adanya pemimpin politik dan pemerintahan sebagai panutan dan teladan yang benar-benar menjiwai pancasila. Di awal-awal kemerdekaan, Indonesia masih memimliki kepemimpinan politik yang menjiwai pancasila namun di era sekarang ini sulit menjumpai kepemimpinan politik pancasilais. Banyak elit politik yang terjebak dalam politik pragmatis. Bahkan kita tahu Alm. Taufik Kiemas gencar-gencarnya mensosialisasikan mengenai 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, ke masyarakat terutama mahasiswa ke berbagai kampus agar nantinya tidak ada lagi next generasi yang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lari dari nilai-nilai pancasila.
Elit politik lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan bangsa Pancasila hanya dijadikan lipstik service, retorika politik dan dijadikan sebagai legitimasi formal kebijakan pragmatis. Prilaku buruk elit politik ditunjukkan melalui politik amoral seperti korupsi dan membuat kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan bangsa yang lebih besar.
Dampak pragmatisme politik adalah terbentuknya struktur birokrasi pemerintah yang tidak mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Fungsi birokrasi sebagai mesin untuk merealisasikan tugas dan fungsi negara tidak dapat dijalankan dengan baik terutama fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Sejatinya birokrasi menjadikan pancasila sebagai pedoman namun lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan elit yang memperhatikan dan memposisikan birokrasi dalam struktur pemerintahan.
Birokrasi bukan melayani masyarakat namun melayani elit dan dirinya sendiri. Stigma yang tertanam kuat adalah “birokrasi bukan melayani namun dilayani” dan “birokrasi ABS (asal bapak senang) seperti zaman orde baru. Ini-lah bentuk dari wajah birokrasi elitis.
Kepemimpinan politik pragmatis dan birokrasi elitis memicu lahirnya segudang problematika bangsa sehingga masyarakat tidak percaya dengan adanya negara termasuk pancasila sebagai falsafah dan ideologi pedoman bangsa. Masyarakat sangat mudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan pancasila seperti gerakan seperatisme, intoleransi, memberlakukan hukum rimba, dan melakukan tindakan kriminal.
Buktinyata yang dapat kita lihat akhir-akhir ini adalah minimnya partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum terutama pilkada seperti contohnya Pilkada Sumut yang mencapai 60% tidak memilih. Rata-rata pelaksanaan pemilu, pileg, dan pemilukada dimenangkan oleh golput. Hal ini secara langsung menunjukkan ketidak pedualian masyarakat terhadap negara dikarenakan kekecewaannya terhadap kinerja elit politik dan pemerintah yang tidak menjiwai pancasila dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Fenomena elit politik dan pemerintah serta masyarakat yang mengabaikan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara dipandang sebagai persoalan serius dan membahayakan eksistensi dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apabila persoalan ini terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan, NKRI bubar ditelan zaman karena prilaku anak kandungnya sendiri yaitu elit politik, pemerintah, birokrasi, penegak hukum, dan masyarakat.
Karena itu, diupayakan strategi dan langkah nyata semua stakeholder bangsa untuk mengatasi persoalan tersebut. Stakholder yang paling bertanggungjawab adalah pemerintah. Pemerintah harus melakukan upaya-upaya nyata untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara termasuk pancasila. Upaya yang harus dikedepankan adalah menumbuhkan good dan political will semua stakeholder terutama elit politik dan birokrasi untuk membuat kebijakan-kebijakan populis yang berasaskan pancasila dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat seutuhnya.

KEPENTINGAN DI ATAS KEPENTINGAN

Oleh Ivan Halomoan

Lihatlah negeri kita tercinta ini yang semakin hari semakin susah dan terpuruk, setelah Reformasi yang dilakukan oleh segenap Mahasiswa dan para tokoh reformasi lainnya berhasil menurunkan rezim yang dikenal dengan pemimpin yang otoriter. Sehingga kita kenal dimana kebebasan bersuara dijamin oleh undang-undang, rakyat mempunyai kebebasan bersuara, Daerah-daerah diberikan kewenangan untuk mengurus masyarakatnya di daerah masing-masing, masyarakat di berikan kebebasan langsung dalam memilih pemimpinnya baik Presiden, Gubernur, Bupati, Maupun Walikota yang tidak lagi tergantung oleh pemerintah pusat sehingga adanya pemerataan pembangunan bagi tiap-tiap penjuru nusantara ini, selain itu di tujukan agar adanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) pemerintahan yang transparansi, akuntable, responsibility, dan jauh dari tindakan merugikan rakyat seperti KKN.
Setelah reformasi tahun 1998 kita memilih Pemimpin secara langsung tanpa harus di wakilkan oleh partai politik yang ada di DPR, sehingga bisa mengetahui bagaimana kualitas, dan integritas dari calon yang akan kita pilih sehingga tidak ada lagi kita memilih seperti membeli kucing dalam karung, pada tahun 2004 awal pertama kali kita memilih presiden dan wakil presiden secara langsung dan pertama kalinya Pasangan SBY-JK menjadi presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, mengalahkan pasangan wajah-wajah lama di era reformasi, masyarakat pun menentukan di tangan mereka lah negara ini akan di pimpin.
Harapan masyarakat ditangan mereka agar Indonesia menjadi negara yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyatnya tanpa mengesampingkan Hak-Hak dasar masyarakat sendiri. Namun di dalam kepemimpinan SBY yang hampir 10 tahun kepemimpinannya jauh sekali melenceng dari harapan masyarakat pemerintahan SBY di kenal menganut Mahzab Neo liberal yang lebih mementingkan pemilik modal di bandingkan rakyat kecil, kita liat seperti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok pemerintah menanggapi bahwasanya itu adalah merupakan mekanisme pasar, bukan mencari solusi bagaimana mengatasinya, belum lagi kasus kedaulatan negara pulau-pulau kecil kita di rebut oleh Malaysia dan SBY hanya diam tidak berani mengambil tindakan yang tegas yang secara tidak langsung telah meremehkan Martabat Bangsa dan negara namun pemerintah lebih mementingkan suatu penghargaan saja.
Kebijakan Publik yang di buat oleh pemerintahan SBY pun hanya menguntungkan Kelompok atau partai tertentu dengan kata lain kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah di politisasi hanya bersifat sementara, apalagi menjelang menjelang pemilu terlihat adanya suatu kepentingan, liat saja apa sih manfaat dari pemerintah meluncurkan BLT(BLSM), Raskin, PNPM, yang dalam pelaksanaannya pun sarat dengan penyimpangan dan program ini pun tidak bisa menekan angka kemiskinan di negara kita. Menurut saya pemerintah SBY selama ini telah gagal bukan kesejahteraan yang di capai namun banyak masalah-masalah yang semakin terpuruk belum lagi konflik-konflik yang terjadi baik konflik antar daerah, agama, dan ras.
Maka itu hendaklah di pemilu 2014 yang akan datang kurang lebih setahun lagi, kita memilih pemimpin bangsa yang mempunyai karakter seorang pemimpin bangsa yang bisa di jadikan panutan bagi rakyatnya, seorang pemimpin yang tegas, berkharisma, tidak mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat. Mempunyai jiwa seorang pemimpin, saya kira masyarakat sudah cerdas dalam memilih seorang pemimpin bukan lagi di latarbelakangi oleh Materi, golongan tertentu, ataupun kepentingan yang sifatnya sesaat. Kita bisa menilainya dari apa yang ingin di perjuangkan, Visi misi nya, kesederhanaannya, Bersih, dan yang paling utama jujur. Bukan seorang pemimpin yang menjelang pemilihan mencari pencitraan, mengumbar janji, membagi-bagikan uang yang kalau terpilih lupa semua apa yang pernah di kampanyekan nya. Maka dari itu kita bisa menilainya kalau bukan sekarang kapan lagi kalau bukan kita siapa lagi.