Arti LSM
Kita sering
menanyakan mengenai LSM Lembaga swadaya masyarakat apa sih yang di maksud
dengan LSM apa tujuannya, apa fungsinya, di sini saya akan memberikan sedikit
gambaran tentang keberadaan LSM itu sendiri. LSM itu sebuah organisasi
yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya artinya LSM
itu bukan organisasi wiralaba dan bukan organisasi pemerintahan. LSM merupakan organisasi
yang sifatnya Independent, Tujuannya hanya untuk kepentingan masyarakat,
lembaga kontrol pemerintahan baik di daerah maupun pusat, sifatnya kemanusiaan,
sosial, seperti halnya di kota kita Padangsidimpuan ada LSM yang berasal dari
kumpulan mahasiswa yang punya satu tujuan mengenai lingkungan hidup, ada LSM
yang bergerak sebagai pengontrol jalannya dunia pendidikan, budaya, agama,
sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi dsb.
Dalam
mendirikan LSM harus adanya suatu badan hukum yang sah dan terdaftar di
KESBANGPOL LINMAS atau mempunyai ijin dari pemerintah daerah setempat agar dalam
operasi dan kegiatannya bisa mendapatkan dana sah dari instansi terkait ataupun
pemerintah, memiliki AD/ART jelas, visi misi nya jelas, struktur kepengurusan,
NPWP suatu organisasi, Akta Notaris serta adanya kegiatan di bidang tertentu
dan yang terpenting tertib administrasinya, akuntabel dan transparans.
Tugas dan Fungsi LSM
Adapun tentang
Tugas pokok LSM itu sebagai wadah yang menampung, memproses, mengelola atau melaksanakan
semua bentuk aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, menumbuh kembangkan
jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam pembangunan, melaksanakan,
mengendalikan dan mengawasi serta memotivasi masyarakat secara dalam memelihara
hasil pembangunan secara berkesinambungan, turut serta menciptakan suasana yang
kondusif.
LSM mempunyai
fungsi sebagai wadah penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggotanya,
wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan
organisasi, sesuai dengan kegiatannya baik tentang alam atau lingkungan hidup,
sosial kemasyarakatan, politik, pendidikan. Jika kita menilik lebih dalam LSM
itu salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi,
mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat bangsa, dan negara.
Dengan wadah
ini mereka bebas mengemukakan hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta
sadar memperjuangkan hak-haknya Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik
dan benar (good governance) disamping adanya lembaga pengawasan seperti Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah, maka
masih diperlukan pengawasan oleh masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM). Karena LSM merupakan organisasi yang paling menyentuh apa
yang di inginkan masyarakat setempat hal-hal apa saja yang perlu di suarakan,
ditegakan, dan diperhatikan. Agar pemerintah dalam membuat suatu kebijakan
tidak mengesampingkan kehendak rakyat karena merasa di kontrol oleh LSM, sepak
terjang LSM sangat mempengaruhi situasi di daerah, terutama dalam bidang
politik, ekonomi dan sosial lainnya, bahkan menggeser kedudukan Parpol dalam
merespon kepentingan masyarakat. Artinya Masyarakat lebih bersimpati kepada LSM
dibandingkan dengan Parpol karena memang parpol kebanyakan walau tidak semuanya
hanya pada saat kampanye saja mereka dekat dan seolah-olah mengetahui dan
mendengar apa yang di keluhkan oleh masyarakat setelah kampanye habis hilang
semua, tapi tidak dengan LSM yang memang tidak memiliki suatu kepentingan
tertentu karena sifatnya Independent hanya kepada masyarakat.
Di masalah
pendidikan kita sebagai masyarakat awam belum atau tidak tahu mengenai apa dan
untuk apa digunakan dana dana pendidikan yang di salurkan pemerintah kepada
sekolah yang ada nah, di sini peran dari LSM yang bergerak di dunia pendidikan
di butuhkan agar adanya stabilitas dan tanggung jawab dari transparansi
penyelenggaraan di dunia pendidikan, di bidang lingkungan hidup kita sadar
bahwa pemerintah belum ada yang mengetahui mengenai potensi apa saja yang ada
di tiap daerahnya yang berasal dari alam, maka itu LSM yang bergerak di bidang
ini sangat di butuhkan agar adanya kerjasama antar LSM dengan pemerintah dalam
pengembangan lingkungan yang ada didaerahnya.
Kelumit masalah LSM
Sebagai
lembaga yang bersifat independent memang ada juga beberapa LSM yang lari dari
koridor yang di tentukan atau menyimpang dari AD/ART yang mereka miliki karena
kepentingan pihak ketiga hal ini di karenakan keterbatasan dana yang mereka
miliki untuk membayar kebutuhan lembaga mereka yang di butuhkan ataupun Ego
dari masing-masing pengurusnya sehingga syarat dengan penyelewengan tujuannya.
LSM dijadikan tempat mencari keuntungan atau profit pribadi bukan tempat
pengabdian sehingga seringkali mereka melakukan apa saja yang penting
mendapatkan keuntungan. Belum lagi kurangnya transparansi pelaporan masalah
anggaran yang di dapatkan LSM.
Dari
berbagai pengakuan pihak birokrat ataupun masyarakat sekitar, bahwa banyak
sekali dari pihak LSM yang anggotanya hanya melakukan sebagai tindakan
pemerasan semata yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, mereka datang
ke suatu instansi ingin bertemu dengan atasan lembaga tertentu membuat
perjanjian namun semua yang dilakukan hanya mempunyai tujuan mendapatkan
keuntungan yakni apabila adanya suatu kasus yang menyimpang dengan suatu
lembaga tertentu maka pihak LSM melakukan kongkalikong dengan atasannya apabila
tidak ingin di publikasikan, yang akhirnya pimpinan lembaga tertentu yang takut
akan adanya pencemaran yang dilakukan LSM menyangkut jabatannya maka mereka pun
memberikan suatu perjanjian berupa penyogokan.
Memang tidak bisa di pungkiri bahwa masih banyak LSM yang tidak
bertanggung jawab sperti itu tapi kita lihat apakah itu memang suatu LSM yang
sah dan berbadan hukum AD/ART nya, visi misinya serta tujuannya jelas.
Hal ini memang
tidak bisa di biarkan karena hanya dapat merugikan pihak-pihak tertentu dan
juga masyarakat tentunya. Jika lah itu sudah terjadi hendaknya di bubarkan dan
perlu adanya aturan hukum dari pihak penegak hukum yang ada. Serta pemberian
ijin tentang pendirian domisili suatu LSM tersebut di bataskan untuk
meminimalisirkan LSM yang memang tidak bertanggung jawab.
Pentingnya LSM
Namun dari semua
LSM yang ada hendaklah kita memandang positif LSM karena tidak semua LSM yang
ada hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi saja yang tugasnya hanya memeras
suatu instansi, atau lembaga pemerintahan. Namun ada juga LSM yang benar-benar
murni bergerak di bidangnya masing-masing, coba tanpa adanya LSM yang mengawal
pemerintahan di daerah pastilah semua kepala daerah, DPRD, dan instansi
pemerintah akan melakukan semena-mena yang jauh dari pemerintahan yang baik
(Good Governance) tanpa adanya pengawasan apalagi masalah anggaran yang paling
krusial atau pun tanpa adanya LSM yang bergerak melestarikan alam di suatu
daerah entah apa jadinya, belum lagi yang bergerak di bidang sosial
kemasyarakatan. Maka itu hendaklah kita patut memandang positif dengan adanya
suatu LSM yang bisa mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah ataupun
pusat agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governace). LSM
juga sebagai element penting dalam mengawal sistem demokrasi di negara kita,
Dimana nilai-nilai masyarakat demokratis yang meliputi kebebasan menyatakan
pendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kesetaraan antar
warga, kesetaraan gender, kedaulatan rakyat, rasa kepercayaan dan kerjasama
telah dikembangkan dan diterapkannya dalam menjalankan organisasi ataupun LSM.
LSM selama ini
berupaya sesering mungkin melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam
diskusi-diskusi sehingga dapat menyampaikan pendapat, membentuk kelompok sosial
pada masyarakat, memperlakukan setiap warga negara tanpa memandang strata
sosialnya, selalu merekrut dan melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan, dan
bekerjasama dengan pihak akademisi, pemerintah, masyarakat, ormas, pesantren,
media massa dan LSM lainnya. Satu lagi yang perlu di tekankan pada LSM harus
adanya transparansi mengenai donasi yang di dapatkan baik dari pemerintah
maupun dari pihak lain dengan adanya transparansi dana serta bisa dipertanggung
jawabkan maka akan melahirkan suatu organisasi yang bisa di percaya oleh semua
masyarakat. Khususnya untuk daerah kita
yang ada di Kota Padangsidimpuan agar terwujudnya pemerintahan yang baik,
transparan dan akuntable dalam mencapai suatu tujuan yakni pembangunan didaerah
serta kesejahteraan masyarakat. amin