--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

May 7, 2020

Kartu Pra Kerja Untuk Siapa

Penulis kali ini ingin berbagi pengalaman pribadi saja bukan maksud untuk menyudutkan siapa-siapa terutama terkait permasalahan program kartu pra kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, karena dalam beberapa waktu yang lalu, saya sempat baca berita, baik melalui media online maupun menonton televisi. Bahwasanya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang pernah digaungkan kepada masyarakat akan janji Presiden Jokowi pada saat musim kampanye Pilpres tahun  lalu yaitu program kartu pra kerja.

Sebagaimana kita ketahui sejak awal Maret 2020 negara kita sedang mengalami pandemi virus covid-19 (corona). Kasus ini di Indonesia terungkap usai ada laporan warga negara Jepang yang dinyatakan positif. Masalahnya, warga negara Jepang tersebut baru saja berkunjung ke Indonesia. Begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek disana ternyata positif covid 19 maka penyebarannya pun semakin meningkat sampai tanggal 6 Mei 2020 berdasarkan keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 angka positif sudah mencapai 12.438 kasus.

Dengan semakin meningkatnya angka positif tersebut membuat Indonesia semakin terpuruk terutama masalah perekonomian diantaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, buruh ataupun pegawai swasta yang bekerja di pabrik maupun perusahaan. Belum lagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti para pedagang, penarik becak, supir angkutan yang sangat merasakan dampaknya karena mereka bekerja dengan penghasilan untuk satu hari saja. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan covid 19 melaui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Dengan peraturan tersebut, kegiatan sosial masyarakat dibatasi oleh pemerintah mulai dari kegiatan sekolah, beribadah, pernikahan, berkumpul, sampai pelarangan mudik ke kampung halaman (meskipun sempat kontroversi antara perbedaan mudik vs pulang kampung) kemudian perusahaan ataupun pabrik selain sektor yang dikecualikan dilarang berbuka dan mempekerjakan karyawannya karena khawatir apabila terus beroperasi penularan penyebaran virus covid 19 akan semakin meningkat sehingga setiap daerah atas persetujuan Kemenkes melaksanakan PSBB meskipun hal ini terlambat seharunya dilakukan sejak awal mulanya virus ini muncul ke Indonesia.

Tentunya dengan kondisi seperti itu, ada beberapa kalangan masyarakat terutama buruh atau pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan sehingga kehilangan pekerjaannya dan tidak memiliki penghasilan lagi menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah Pusat. Sehingga atas bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, dengan memberikan kartu pra kerja menjadi salah satu jalan yang disediakan dalam menghadapi pendemi covid 19 ini. Pemerintah telah mengumumkan kepada masyarakat melalui media bahwa besaran biaya yang akan diberikan kepada penerima kartu pra kerja yakni sebesar Rp. 3.550.000,- untuk 5,6 juta peserta di tahun 2020 ini. Dana tersebut Rp.1.000.000,- untuk pelatihan dan sisanya adalah insentif Rp. 600.000,- perbulan selama empat bulan bagi para peserta yang lolos setelah mengikuti pelatihan pertama dan dana survey sebesar Rp.150.000,-.

Dari informasi tersebut, saya sebagai orang yang selalu penasaran dengan segala sesuatu hal. Tentunya ingin mencoba daftar dan mengikuti program tersebut karena pada gelombang pertama peserta yang lolos kurang lebih sebanyak 164.000 orang yang terseleksi melalui pendaftaran online di www.prakerja.go.id. Saya pun terkejut mendengarnya karena terlambat mengetahui informasi pendaftaran tersebut sudah dimulai sejak 11 April 2020. Maka pada gelombang kedua tanggal 20-23 April pendaftarannya dibuka dan saya pun mendaftar dihari terakhir pendaftaran gelombang kedua.

Pendaftaran melalui online dengan menggunakan email pribadi, nomor handphone, NIK, foto KTP dan foto selfi sambil memegang KTP diupload ke formulir pendaftaran. Selanjutnya saya diajukan beberapa pertanyaan atau survey dari penyelenggara program kartu pra kerja dan terakhir disuruh menyambungkan nomor rekening hanya BNI dan beberapa aplikasi e-walet seperti OVO, LinkAja dan GoPay, saya pun memilih rekening BNI untuk mencairkan dana insentif nantinya dan beberapa saat sudah tersambung di akun saya.

Peserta program kartu pra kerja diwajibkan mengikuti beberapa pelatihan online yang telah disediakan penyelenggara dengan beberapa mitra pelatihan diantaranya adalah Tokopedia, Bukalapak, Ruang Guru, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, Kemnaker dan MauBelajarApa. Lalu saya mengambil Tokopedia sebagai mitra penyedia pelatihan dengan membeli program pelatihan dengan harga tertentu yang dibayarkan menggunakan kode voucher kartu pra kerja. Program pelatihan yang saya ambil adalah dibidang IT yaitu kelas cara membuat dan mengembangkan website melalui Tech In Asia Indonesia dan saya pun disajikan sekitar 36 video materi pelatihan dengan beberapa unduhan materi.

Setelah saya ikuti semua materi pelatihan tersebut, mitra pelatihan memberikan saya semacam Quiz dengan 25 soal yang harus dijawab dengan ambang batas nilai 80% saya pun dapat menyelesaikannya sebanyak 25 soal dengan 2 soal salah dan 23 benar sebesar 92%. Setelah lulus peserta diwajibkan untuk memberikan postingan komentar dan penilaian mengenai pelatihan yang diberikan dan harus menyelesaikan proses pengakhiran pelatihan dengan diajukan beberapa formulir dan sertifikat yang harus diupload sebagai bukti sudah menyelesaikan pelatihan.

Setelah saya menyelesaikan program pelatihan kemudian status sertifikat muncul di akun kartu pra kerja tandanya sudah melakukan pelatihan pertama dan dana insentif sebesar Rp.600.000,- pun segera diproses untuk dicairkan melalui rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya. Dalam beberapa hari kemudian saya pun mengharap bahwa dana tersebut segera dicairkan (mengingat kebutuhan mendesak untuk keluarga) hehehehehehe....... Namun, pada akhirnya saya diharuskan menunggu selama 7 x 24 jam sejak data terkirim ke penyelenggara kartu pra kerja.

Ada beberapa catatan mengenai program kartu pra kerja ini sebagai unek-unek yang ingin saya sampaikan melalui blog pribadi. Pertama soal ketepatan sasaran penerima, sasaran program ini sebelumnya adalah pengangguran atau orang yang sedang mencari pekerjaan, pekerja yang di PHK atau dirumahkan akibat terdampak dengan covid 19. Jujur saja saya bukan orang yang terkena PHK dari sebuah perusahaan atau pabrik atau mencari pekerjaan hanya sebatas masyarakat yang terkena dampak covid 19 (hehehehe.....) awalnya hanya iseng-iseng karena ingin tahu dan tertarik mengikuti pelatihan yang disediakan, namun pada akhirnya diberikan kesempatan juga oleh pemerintah.

Kedua, bagi peserta yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan dana pelatihan Rp.1.000.000 diawal, masih banyak yang tidak melanjutkan proses berikutnya yaitu dengan mengikuti pelatihan. Jujur saja dari awal proses pendaftaran sampai mengikuti pelatihan dan menyelesaikan proses pendaftaran agar terhubung dengan akun di www.prakerja.go.ig agar dapat menyelesaikan satu sertifikat seperti gambar di bawah ini :

Foto hasil screenshot penulis
Tadinya sebelum mengikuti pelatihan dan Quiz point sertifikat masih terlihat 0 dan setelah selesai mengikuti berubah menjadi 1 point dengan sertifikat tertera dari pihak mitra pelatihan tandanya proses pelatihan pertama sudah selesai dilaksanakan dan dana insentif segera akan dicairkan Rp.600.000,- perbulan selama 4 bulan.

Proses untuk memulai pelatihan saja sangat sulit untuk dilalui oleh para peserta, andaikata tidak tahu sama sekali dunia informasi dan teknologi ataupun internet berapa banyak peserta yang tidak bisa menggunakannya sehingga dana yang Rp.1.000.000,- tersebut di diamkan saja Jadi bisa dikatakan program kartu pra kerja tersebut menjadi sia-sia tidak bisa dimanfaatkan oleh para penerima, karena pemerintah sama sekali tidak ada sosialisasi ataupun panduan untuk melakukan pelatihan bagi peserta sehingga sangat membingungkan.

Terakhir program kartu pra kerja ini dapat dikatakan sebagai program yang dipaksakan keluar di tengah pandemi untuk memenuhi kebutuhan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Namun, berapa banyak orang yang menerima seperti saya bisa menggunakannya dan tepat sasaran mungkin saja ½ dari penerima kartu pra kerja belum bisa memanfaatkan dana insentif tersebut karena terhalang minimnya informasi harus bagaimana selanjutnya dan sangat membingungkan.

Seharusnya pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan ini harus benar-benar matang sehingga dapat tepat sasaran tidak mudah dibocorkan oleh orang-orang yang bukan pekerja yang kehilangan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Persyaratan yang harus dilalui oleh penerima alangkah baiknya tidak mesti melalui pelatihan terlebih dahulu sehingga menyulitkan penerima untuk proses selanjutnya. Sebab program ini tidak dilengkapi panduan untuk mengakses ke program pelatihan harus ada inisiasi dari peserta untuk mengetahui panduan berikutnya yang tersedia di lembaga pelatihan yang kita pilih.

Alasan pemerintah sebelumnya tujuan dari program kartu pra kerja ini adalah untuk meningkatkan keterampilan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja, buruh, karyawan dan pegawai yang di PHK ataupun yang ingin belajar meningkatkan keahliannya. Serta diperuntukkan bagi pekerja ataupun pelaku usaha yang terkena dampak dari pandemi covid 19. Apapun alasannya, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi program pelatihan yang ditawarkan agar tidak online melainkan melalui Balai Latihan Kerja di tiap-tiap daerah dengan waktu yang maksimal bukan melalui lembaga pelatihan yang sudah ditunjuk karena waktunya singkat dan tidak semua peserta mempelajari materi dengan mudah di mengerti karena waktu yang singkat dan hanya melihat tayangan vidio yang diputarkan melalui online.

Terus terang kecil hati para penerima karena kebijakan program kartu pra kerja hanya menguntungkan kepada pihak marketplace dan lembaga pelatihan saja, selain dana pelatihan yang akan diperoleh, dari pihak provider seluler pun dapat karena akses melalui online, sementara masyarakat penerima hanya sebatas Rp.600.000,- per bulan jika dihitung perhari hanya Rp.20.000,- perhari selama 30 hari... Semoga Indonesia Maju ke depan.

Jan 26, 2020

DPD KNPI KOTA PADANGSIDIMPUAN

BAB I SEJARAH KNPI
1.      Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
Sebelum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) didirikan cikal bakal organisasi ini bermula dengan lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1965 atas prakarsa mahasiswa dan di fasilitasi oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Brigadir Jenderal Syarief Thayeb. KAMI dibentuk oleh organisasi mahasiswa yang hadir ketika itu, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Mapancas (Mahasiswa Pancasila), Somal (Sentral Organisasi Mahasiswa Lokal), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Semmi (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), PELMASI (Pelopor Mahasiswa Sosialis Indonesia), Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dan Gemsos (Gerakan Mahasiswa Sosialis).
Pada saat membentuk KAMI wakil dari Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) juga hadir. Organisasi mahasiswa nasionalis tersebut mempertanyakan pembentukan KAMI, karena menurut mereka, mahasiswa telah memiliki PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Pertanyaan itu dijawab semua organisasi mahasiswa yang pada dasarnya mengatakan, PPMI tidak layak lagi mewakili mahasiswa seluruh Indonesia. Ketika organisasi mahasiswa lain yang hadir dalam pertemuan pembentukan KAMI, menanyakan sikap GMNI tentang pembentukan dan keikutsertaan mereka dalam KAMI, mereka menyatakan akan berkonsultasi dulu dengan PNI (Partai Nasional lndonesia), karena mereka adalah bagian dari partai tersebut. Keesokan harinya wakil GMNI datang ke rumah Menteri Syarief Thayeb dan menyatakan tidak ikut serta dalam KAMI.
Beberapa hari setelah membentuk KAMI terjadi pertemuan antara Cosmas Batubara dengan Suryadi dan Aberson Sihaloho, kedua orang terakhir dari GMNI Osa-Usep. Kemudian kedua tokoh mahasiswa ini menegaskan bahwa GMNI Osa-Usep akan bergabung dengan KAMI, karena berada pada garis yang sama. Bahkan belakangan tokoh GMNI Osa-Usep juga duduk sebagai anggota Presidium KAMI Pusat. Setelah KAMI Pusat terbentuk, berbagai kesatuan aksi lain juga berdiri, seperti KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KAPI (Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), KAWI (Kesatuan Aksi Wanita Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) dan beberapa kesatuan aksi lainnya.
Berdirinya KAMI tidak terlepas dari situasi nasional akibat Gerakan 30 September. Pihak-pihak yang tidak menyukai PKI  membentuk wadah perjuangan untuk melawannya. Namun seiring berjalannya waktu, pada akhir 1965 perekonomian kian  memburuk. Hal ini mendorong KAMI untuk ikut serta menyuarakan penderitaan rakyat. Untuk itu KAMI mengadakan  rapat. KAMI Pusat segera berkonsolidasi, mahasiswa mulai menggalang kekuatan. Hasilnya, KAMI menempuh jalan Konsepsional dan Aksi Masa melalui demonstrasi. Demonstrasi mulai dilancarkan, digelar sekitar 2 bulan. Tuntutan KAMI yang terkenal yaitu Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), yakni 1) Bubarkan PKI, 2) Rombak/bubarkan Kabinet Dwikora dan 3) Turunkan harga kebutuhan pokok.
Tanggal 25 Februari 1966, KAMI dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun berumur singkat, namun apa yang dilakukan KAMI itu merupakan mata rantai penting dalam rangkaian awal yang akhirnya berhasil mengganyang habis PKI sekaligus meruntuhkan rezim Sukarno alias Orde Lama. Meskipun demikian, perjuangan mahasiswa masih tetap berlanjut. Mahasiswa tetap kritis, terhadap keadaan bangsa dan negara.
2.      Kelompok Cipayung
Setelah bubarnya KAMI, maka organisasi mahasiswa tentu tidak memiliki wadah perjuangan bersama yang melembaga. Namun, ketidakadaan wadah resmi tidak jadi halangan bagi sesama pimpinan organisasi mahasiswa dalam membina hubungan komunikasi satu sama lain. Secara umum, situasi saat itu dirasakan mulai kurang kondusif bagi perjuangan mahasiswa. Tapi disisi lain, dorongan idealisme untuk tetap memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, mendorong para pimpinan organisasi mahasiswa untuk saling berkomunikasi dan bertukar pikiran untuk membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi bersama. Maka para pimpinan organisasi mahasiswa yang ada pada saat itu sering melakukan pertemuan dan berdiskusi.
Dari pertemuan dan diskusi-diskusi ini lahir keinginan untuk merumuskan sikap bersama sekaligus untuk mengukuhkan kerjasama dimasa mendatang. Pertemuan tersebut terlaksana pada tanggal 21-22 Januari 1972 di Cipayung Jawa Barat. Dari pertemuan inilah, lahir sebutan “Kelompok Cipayung” dan tanggal 22 Januari merupakan hari terbentuknya.
Pada awalnya Kelompok Cipayung hanyalah istilah untuk menyebut satu Forum Komunikasi dan kerjasama antar 5 (lima) organisasi mahasiswa yang terdiri dari : HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) seperti awal pembentukan dari KAMI sebelumnya.
Dalam perkembangannya Kelompok Cipayung ini terkesan sebuah lembaga atau organisasi karena menjadi terkenal di kalangan masyarakat saat itu. Tentunya karena kiprah peran dan terutama pikiran-pikiran kritis yang dilahirkannya, kerap dianggap sebagai cerminan sikap politik mahasiswa Indonesia. Eksistensi Kelompok Cipayung memang satu fenomena menarik dalam sejarah kerjasama antar organisasi mahasiswa. Bukan saja karena bentuknya yang unik, karena menyatukan organisasi mahasiswa yang memiliki berbagai perbedaan karakteristik, tapi juga usianya relatif panjang dibanding dengan wadah kerjasama organisasi mahasiswa yang lain.
Lahirnya kerjasama Kelompok Cipayung, sebenarnya bukan sesuatu yang direncanakan, dalam arti para pemimpin organisasi mahasiswa itu berkumpul dan kemudian membentuk suatu kelompok yang dinamakan Kelompok Cipayung. Melainkan secara alamiah melalui diskusi-diskusi informal dan komunikasi yang bersifat  personal antar sesama pimpinan organisasi mahasiswa. Komunikasi untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman antara sesama aktivis mahasiswa memang sesuatu yang lazim terjadi, apalagi bila sebelumnya sudah saling kenal satu sama lain. Hal ini juga terjadi diantara sesama pimpinan organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung yang sebelumnya sudah sempat berhimpun dalam wadah perjuangan bersama yaitu KAMI.
Terbentuknya Kelompok Cipayung sudah jelas karena adanya komunikasi yang erat antar pimpinan organisasi mahasiswa untuk saling bertukar pikiran. Dari proses komunikasi ini tersebut terjalin rasa kebersamaan dalam menghadapi persoalan bersama. Dilatarbelakangi karena besarnya keinginan tersebut, maka ia mampu mengatasi berbagai perbedaan antar organisasi mahasiswa.  Kelompok Cipayung terbentuk karena adanya kemauan kuat dan tentu disertai kemampuan dari pimpinan lima organisasi mahasiswa mengatasi perbedaan-perbedaan. Kuncinya adalah meletakkan kepentingan bangsa, negara dan mahasiswa pada agenda bersama.
3.      Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Pada saat maraknya aksi yang dilakukan oleh Kelompok Cipayung tahun 1973 bersamaan itu pemerintah menggiring organisasi masyarakat dan mahasiswa masuk ke dalam bentuk pewadahan tunggal, sehingga perlahan tapi pasti berbagai ormas pun bubar karena melebur dalam wadah yang disodorkan pemerintah. Ormas-ormas buruh melebur ke dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), ormas-ormas nelayan ke dalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), ormas-ormas Petani ke HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), dan sebagainya yang masih bisa bertahan, hanya organisasi mahasiswa karena telah didahului dengan lahirnya Kelompok Cipayung dan ormas-ormas wanita karena jauh hari sudah terbentuk Kowani (Kongres Wanita Indonesia). 
Menghadapi perkembangan situasi saat itu organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung sulit menggelar pertemuan, karena segala perhatian terpaksa difokuskan pada upaya menyiasati kebijakan pewadahan tunggal yang dijalankan pemerintah. Pada tahun 1973 awal konsep akan dibentuknya KNPI yang dijadikan sebagai wadah tunggal bagi pemuda. Meskipun oleh pemerintah pada saat itu dijadikan dalih untuk mengakhiri eksistensi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung berperan aktif dalam pembentukan KNPI. Hal ini setidaknya tercermin dalam pendapat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Brigadir Jenderal Syarief Thayeb yang menganggap mahasiswa adalah bagian dari pemuda dan karenanya harus melebur dalam KNPI.
Pendapat Syarief Thayeb tersebut ditanggapi berbeda oleh Kelompok Cipayung yang memandang KNPI hanyalah sebagai wadah berhimpun bagi ormas-ormas kepemudaan dan keberadaannya hanya terbatas pada tingkat nasional. Bahkan organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung menempatkan KNPI hanya sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang statusnya sama dengan ormas-ormas kepemudaan yang sudah ada.
Pada akhirnya atas kepedulian dan tanggung jawab para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung yang memiliki latar belakang berbeda-beda dengan rasa tulus ikhlas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi terciptanya perjuangan Bangsa Indonesia tergabung dalam satu wadah yang sama dengan mahasiswa dan pemuda lainnya. Maka dilakukanlah Deklarasi Pemuda Indonesia sebagai landasan terbentuknya KNPI yaitu pada tanggal 23 Juli 1973 Ketua Umum pertamanya adalah David Napitupulu.
Kelahiran KNPI sebagai bukti dari kepekaan dan kepeloporan pemuda dan mahasiswa dalam menjawab tantangan peran kesejarahan, melalui menggalang persatuan dan kesatuan, mengkonsolidasi keanekaragaman potensi, membentuk sinkronisasi dan sinergi partisipasi dalam rangka mensukseskan kegiatan pembangunan nasional. Deklarasi Pemuda lahir dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab pemuda Indonesia untuk mengerahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
Deklarasi pemuda yang tergabung dalam KNPI lahir untuk menindaklanjuti isi pesan sumpah pemuda yang menggariskan kebutuhan keberhimpunan dengan mengejawantahkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi dan anggotanya terdiri atas ormas-ormas pemuda. Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi.