--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Apr 1, 2014

Cek-Cok Di Kantor POLRES Kota Salak



Berikan saya kesempatan kali ini untuk menulis sebuah pengalaman yang baru saja saya alami. Bukan maksud saya untuk menyudutkan atau mengexpose ini ke ranah publik, akan tetapi guna merubah keadaan yang ada. Baiklah langsung saja ke TKP…….
Pada tanggal 01 April 2014 saya berniat pergi ke Bank BNI Cab. Kota Padangsidimpuan untuk mengurus buku tabungan dan ATM saya yang hilang dan rusak, sebagai rujukan saya meminta ke pihak Custumer Servise untuk mengurus surat pengantar ke Kantor Kepolisian. Karena tanpa surat keterangan dari kepolisian saya tidak bisa menutup nomor rekening saya yang lama dan memang masih ada saldo saya tidak seberapa banyak memang. Setelah diberi oleh pihak bank surat pengantar tersebut lalu saya menuju ke kantor Polres setempat yang memang tidak jauh lokasinya. Setelah tiba saya di kator polisi tersebut kemudian saya langsung meluncur ke ruangan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) yang memang menangani masalah tersebut.
Disana ada petugas 2 orang yang berpangkat AKBP dan stafnya. Setelah saya masuk keruangan tersebut kemudian saya bertanya “Pak, mau mengurus surat pengantar kehilangan buku tabungan pak”. Petugas itu pun menjawab, “oh ya silahkan duduk”. Sambil memegang keyboard komputer beliaupun langsung mengisi data-data saya yang berasal dari pihak bank BNI. Petugas itupun bertanya “Buku tabungan ini hilang dimana?”. “wah kalau saya tahu gak akan saya ganti pak, kemungkinan disekitar rumah karna pindah-pindah itu” ujar saya kepada petugas itu. Kemudian setelah selesai mengetik surat yang akan dilayangkan ke pihak bank, petugas itu lalu menyuruh saya untuk menandatangani surat tersebut kemudian beliau stempel.
Setelah itu beliau bertanya kepada saya “apa pekerjaan saudara?”. “Mahasiswa Pak,” jawab saya. “Jurusan?” tanya dia kembali. “IAN FISIPOL UMTS pak”. “semester berapa?” tanya dia. “8 pak”. Setelah dialog yang kami lakukan tersebut beliau menyodorkan surat itu kepada saya dan meminta Rp.30.000 untuk biaya ADM. Saya pun terkejut seraya berkata, “Hah!!! Rp.30.000 untuk ADM hanya untuk 1 kertas ini pak?, Bukankah Polisi itu tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat?”. Kemudian balas beliau,”Ya, tapi ini untuk biaya tinta, print dan pulpen segala macam”. “bukankah dana tersebut sudah ada anggarannya dari negara dan tidak mungkin sampai Rp.30.000 bapak ambil dari kami, dan kami hanya mahasiswa”. Dengan nada tinggi  beliau berkata “ Ya sudah itu aja,” sambil menunjuk sehelai kertas mata uang Rp.10.000 yang saya pegang. “uang itupun saya kasih Rp.10.000” lalu saya bergegas ke Bank BNI untuk menyerahkan surat tersebut.
Setibanya di Bank BNI kemudian saya serahkan ke Custumer servise untuk diproses agar buku tabungan saya dan ATM bisa terganti dan menukar nomor rekening baru. Namun saya terkejut setelah karyawan Bank tersebut berkata “Nomor rekeningnya salah ketik ini dek dari kepolisian”. Saya pun heran dan memang salah karena saya tidak memerhatikannya kembali setelah diserahkan oleh petugas kepolisian tersebut. “Baiklah ka, saya akan kesana lagi memperbaikinya”. Tak lama kemudian saya langsung menuju kantor kepolisian yang saya datangi tadi.
Tibanya dikantor itu saya pun disambut muka asam oleh petugas yang berada dikantor tadi yang sempat cek-cok. Kemudian beliau bertanya “Apa lagi?”. “ini pak salah ketik nomor rekeningnya yang tadi”. Kemudian beliau menggantinya. Seraya berucap “dek, sebenarnya anggaran kami belum turun makanya kami minta, itupun sama-sama ngertilah paham dan maklum hampir semua begitu, wartawan juga begitu kok minta-minta kesini”. “bukan pak, kalaulah seikhlasnya wajar bapak bilang tapi ini Rp.30.000 ini sama saja dengan PUNGLI pak. Karena polisi untuk melayani masyarakat diberikan gaji kok malah begini pak, kalau memang belum turun biar kita tanyakan sama-sama” jawabku. “alah memang sudah hal lumrah itu dek, tambahilah. Rp.10.000 dapat apa itu?” katanya. “jangan pak, saya tidak mau memberi ini kalau memang bapak mau nangkap saya tangkap aja tapi gak ada lagi uang saya ini, kalau gak saya publikasikan masalah ini ke publik”. Sambil jengkel petugas itu berkata “ ya, sudahlah bawa ini cepat” lalu saya salam dan sambil senyum dan berkata “Thanks Pak Polisi”.
Itulah kejadian yang saya alami, ternyata memang dunia PUNGLI masih marak di negara kita tak terkecuali pihak kepolisian. Padahal berapa anggaran gaji kepolisian dibandingkan anggaran setingkat PNS kita bisa lihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jauh lebih besar jika dibandingkan dengan PNS (Selevel) kemudian ditambah dengan tunjangan fungsional, tunjangan kinerja, tunjangan beras, keluarga, medis, uang lauk pauk dsb. Waaw jika kita lihat banyak sekali gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan. Kemudian pada masa pemerintahan SBY bukankah Golongan Gaji PNS/POLRI/TNI jauh lebih meningkat dibandingkan era sebelumnya, tapi mengapa mereka masih memeras rakyat yang tak berdaya ini.
Belum lagi kita temui kasus saat mengurus SIM, Laporan kejahatan, pembuatan lainnya. Bahkan ada istilah yang pernah saya dengar dari ustad kondang alm. KH. Zainuddin MZ yang menyatakan “kalau di negri kita jika melapor kehilangan kambing harus hilang kerbau untuk membayar uang laporannya”. Mau jadi apa ini hampir disemua lini terjadi pungli yang dilakukan aparatur negara. Untung karena saya seorang mahasiswa jadi bisa saya lawan jikalau rakyat biasa apadaya pastilah kena sita. Seharusnya hal-hal seperti ini di tindak agar ada efek jera kepada mereka yang melakukan.
Dari kesemua kejadian pungli yang dilakukan oleh aparatur negara pastilah karena tidak ada pengawasan yang tegas dari TOP MANAGER nya seharusnya harus ada sanksi tegas dari atasan mereka dan itu dilakukan bersama-sama masyarakat agar mereka jera. Rakyat sudah miskin diperas tambah menderita. Cukup pengalaman saya saja.