--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Jun 23, 2014

Jual Aset

chaayoo

Ingat Bung Karno berjuang mendirikan RI, Membuat Identitas Untuk Negeri Sang Proklamator yang ingin Indonesia Berdiri kokoh di mata dunia namun PDIP mengobral aset2 penting negeri ini. Selain kasus Indosat, pengkhianatan PDIP terhadap bangsa ini adalah kasus dijualnya tanker Pertamina, kerjasama gas Tangguh yang rugikan negara. Selain itu diampuninya debitor hitam, para pengemplang uang negara senilai Trilyunan rupiah. Pelaku utama saat Indosat diobral PDIP adalah Megawati sebagai Presiden melalui Laksamana Sukardi yang sedang menjabat Meneg BUMN.
Penjualan Indosat pada tahun 2002 itu tak beres dalam proses, dan buruk dari sisi dampak bagi negara & Indosat sendiri. Sejak 1996, Indosat adalah perusahaan (BUMN) yang menjadi pembayar pajak negara terbesar. Lalu awal 2000, Indosat yang leading di bisnis SLI, satelit & kabel bawah laut merintis pendirian bisnis seluler melalui Telkomsel. Di sisi lain, Telkom membidani Satelindo. Satelindo (sekarang Indosat) & Telkomsel adalah pioneer bisnis seluler hingga saat ini. Tak ada alasan Indosat dijual, apalagi ke pihak asing. Saat itu ada UU yang melarang cross-ownership di Industri Telekomunikasi.
Pada semester pertama pemerintahannya, Megawati sudah menjual 7 BUMN yang masih aktif mengisi celengan negara Rp 3,5 triliun per tahun. Yang dijual : Indosat, Kimia Farma, Indofarma, Indocement Tunggal Prakarsa, Tambang Batubara Bukit Asam, Angkasa Pura II, Wisma Nusantara. Kebijakan penjualan aset BUMN ke tangan asing tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Dalam penjualan Indosat, tidak semua anggota DPR setuju. Menurut pasal 23 UUD 1945 masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari DPR. 
Selain itu, Indosat memiliki 2 perusahaan di bawahnya yang melayani 4 juta pelanggan telpon seluler melalui Satelindo & PT IM3. Jadi jelas ketika Indosat diobral PDIP itu pengkhianatan utk rakyat, negara berikut kedaulatannya. Apalagi dijual ke Temasek Singapura. Keputusan Indosat diobral PDIP ke ST Telemedia telah melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha.
Di sisi lain, Singtel yang juga anak perusahaan Temasek menguasai 35% saham Telkomsel. Maka industri Telco sejak itu dikangkangi Singapura. Jadi itulah kerugian pertama dari peristiwa Indosat diobral PDIP, rugi kedaulatan. Perampokan aset terjadi di depan mata bangsa Indonesia.
Sejak itu, Indosat berstatus PMA (Penanaman Modal Asing), 6000 karyawannya seketika bekerja & tunduk untuk asing. Kerugian lain adalah keamanan informasi Indonesia disadap asing melalui satelit Palapa yang dimiliki Indosat. Roy Suryo menyebut bahwa sejak Indosat dibeli Singapura, saat itulah Indonesia disadap oleh asing.
Selain itu, Indonesia juga rugi secara ekonomis. Dari 40% saham Singapura di Indosat + 35% saham di Telkomsel, trilyunan dividen masuk kesana. Setelah dijual ke ST Telemedia, anak perusahaan 'siluman' Temasek, Indosat berpindah lagi ke Qatar Telecom beberapa tahun lalu. Ketika dibeli dari Indonesia, Singapura keluarkan +/- Rp 5 Trilyun, lalu dijual ke Qatar Telecom pada 2008 senilai 16 Trilyun. Secara politis & finansial, Indonesia telah kehilangan kendali sepenuhnya atas Indosat.