chaayoo
Ingat Bung Karno berjuang mendirikan RI, Membuat Identitas Untuk Negeri Sang Proklamator yang ingin Indonesia Berdiri kokoh di mata dunia namun PDIP mengobral aset2 penting negeri
ini. Selain kasus Indosat, pengkhianatan PDIP terhadap bangsa ini adalah
kasus dijualnya tanker Pertamina, kerjasama gas Tangguh yang rugikan
negara. Selain itu diampuninya debitor hitam, para pengemplang uang
negara senilai Trilyunan rupiah. Pelaku utama saat Indosat diobral PDIP
adalah Megawati sebagai Presiden melalui Laksamana Sukardi yang sedang
menjabat Meneg BUMN.
Penjualan Indosat pada tahun 2002 itu tak beres dalam proses, dan buruk
dari sisi dampak bagi negara & Indosat sendiri. Sejak 1996, Indosat
adalah perusahaan (BUMN) yang menjadi pembayar pajak negara terbesar.
Lalu awal 2000, Indosat yang leading di bisnis SLI, satelit & kabel
bawah laut merintis pendirian bisnis seluler melalui Telkomsel. Di sisi
lain, Telkom membidani Satelindo. Satelindo (sekarang Indosat) &
Telkomsel adalah pioneer bisnis seluler hingga saat ini. Tak ada alasan
Indosat dijual, apalagi ke pihak asing. Saat itu ada UU yang melarang
cross-ownership di Industri Telekomunikasi.
Pada semester pertama pemerintahannya, Megawati sudah menjual 7 BUMN
yang masih aktif mengisi celengan negara Rp 3,5 triliun per tahun. Yang
dijual : Indosat, Kimia Farma, Indofarma, Indocement Tunggal Prakarsa,
Tambang Batubara Bukit Asam, Angkasa Pura II, Wisma Nusantara. Kebijakan
penjualan aset BUMN ke tangan asing tidak mempunyai kekuatan hukum yang
kuat. Dalam penjualan Indosat, tidak semua anggota DPR setuju. Menurut
pasal 23 UUD 1945 masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus
mendapat persetujuan dari DPR.
Selain itu, Indosat memiliki 2 perusahaan di bawahnya yang melayani 4
juta pelanggan telpon seluler melalui Satelindo & PT IM3. Jadi jelas
ketika Indosat diobral PDIP itu pengkhianatan utk rakyat, negara
berikut kedaulatannya. Apalagi dijual ke Temasek Singapura. Keputusan
Indosat diobral PDIP ke ST Telemedia telah melanggar Undang-Undang
Persaingan Usaha.
Di sisi lain, Singtel yang juga anak perusahaan Temasek menguasai 35%
saham Telkomsel. Maka industri Telco sejak itu dikangkangi Singapura.
Jadi itulah kerugian pertama dari peristiwa Indosat diobral PDIP, rugi
kedaulatan. Perampokan aset terjadi di depan mata bangsa Indonesia.
Sejak itu, Indosat berstatus PMA (Penanaman Modal Asing), 6000
karyawannya seketika bekerja & tunduk untuk asing. Kerugian lain
adalah keamanan informasi Indonesia disadap asing melalui satelit Palapa
yang dimiliki Indosat. Roy Suryo menyebut bahwa sejak Indosat dibeli
Singapura, saat itulah Indonesia disadap oleh asing.
Selain itu, Indonesia juga rugi secara ekonomis. Dari 40% saham
Singapura di Indosat + 35% saham di Telkomsel, trilyunan dividen masuk
kesana. Setelah dijual ke ST Telemedia, anak perusahaan 'siluman'
Temasek, Indosat berpindah lagi ke Qatar Telecom beberapa tahun lalu.
Ketika dibeli dari Indonesia, Singapura keluarkan +/- Rp 5 Trilyun, lalu
dijual ke Qatar Telecom pada 2008 senilai 16 Trilyun. Secara politis
& finansial, Indonesia telah kehilangan kendali sepenuhnya atas
Indosat.