Setelah melalui Perdebatan dan pembahasan yang alot, akhirnya sidang pembahasan RUU Pilkada disahkan oleh DPR RI. Walau banyak aksi Interupsi yang dilakukan oleh para anggota dewan kita khususnya Fraksi Demokrat dan PDIP. Namun akhirnya Ketua atau pimpinan sidang mengetuk palu secara hukum mensahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada hasil revisi. dengan perolehan Voting yang dimenangkan Fraksi Partai Pendukung Prabowo Hatta Yakni Koalisi Merah Putih. Dengan ini Koalisi kemungkinan akan menguasai hampir 32 Gubernur di seluruh provinsi karena partai yang duduk di seluruh provinsi mayoritas dikuasai oleh Koalisi Merah Putih hanya ada 2 provinsi yang akan berpeluang partai pengusung Jokowi JK yang bisa menguasai kursi Gubernur yaitu Bali dan Kalimantan Barat. Silahkan Download UU nya DISINI
No comments:
Post a Comment
kelik