--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Sep 13, 2014

RUU PILKADA & AHOK

Beberapa Hari Ini Kita dikejutkan dengan berita yang beredar di media massa. Berbagai spekulasi yang terjadi ketika di dalam gedung istimewa para anggota dewan membahas RUU Pilkada yang akan direvisi menjadi pilkada secara tidak langsung Yaitu melalui DPRD. Jadi Mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung akan di tiadakan dengan alasan mengurangi anggaran, mencegah Money Politic, serta konflik sosial.

Enam Fraksi di DPR yang mendukung pilkada dilakukan secara tidak langsung Yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, dan PAN yang tergabung dalam koalisi "Merah Putih" (Mengusung Prabowo). dan sisanya PDIP. Hanura, PKB serta Nasdem yang bersikukuh tetap pada pemilihan secara langsung. Kedua belah pihak saling bersikukuh dengan keputusannya masing-masing.

Pembahasan mengenai RUU Pilkada Langsung tampaknya semakin keras dan cukup mengundang emosi. Karena bukan hanya masalah pembahasan pilkada langsung atau tidak langsung semata. Ada Maksud tertentu yang dilakukan oleh para dewan yang tergabung dalam koalisi merah putih karena wacana tersebut muncul setelah Pilpres 2014 berakhir. Memang koalisi Merah putih tergabung dan menguasai lebih dari 60% diparlemen.

Spekulasi terjadi diantaranya secara tidak langsung koalisi merah putih ingin menguasai Kepala Daerah dan DPRD di Indonesia. Mengapa,,, Secara partai yang tergabung dalam koalisi merah putih cukup banyak menguasai kursi di DPRD. Maka sudah tentu akan menguasai seluruh daerah-daerah yang ada di Indonesia tanpa harus menguasai kursi kepresidenan. Mungkin saja bisa terjadi dengan berdalil ini dan itu mereka mengatakan kepada publik dan di dukung dengan bahasa manis berbagai media.

Banyak sekali kalangan yang menentang RUU Pilkada tersebut mulai dari aktivis mahasiswa, Akademisi bahkan Kepala Daerah sendiri. Belum lama ini pernyataan dari kepala daerah aktif yang menentang RUU Pilkada tersebut beberapa waktu yang lalu ramai-ramai kepala daerah menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada pada saat pertemuan di Lampung. Salah satunya Plt Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahya Purnama yang dikenal dengan sebutan AHOK.

Ahok adalah wakil gubernur DKI yang pada saat Pilgub DKI yang lalu berpasangan dengan Jokowi yang di usung oleh 2 partai yaitu PDIP dan Gerindra. Ahok Kala itu di usung oleh Partai besutan Prabowo Subianto Yakni Gerindra. Namun kini Ahok sangat tidak setuju dengan sikap Gerindra yang begitu sangat getol untuk mengubah sistem pilkada, dari pilkada langsung oleh rakyat menjadi pilkada oleh DPRD walaupun itu bertentangan dengan jalan partai pengusungnya Ahok Tetap pada pendiriannya.
Ahok menilai tindakan Gerindra bersama parpol-parpol yang bergabung di Koalisi Merah Putih di DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada Perubahan 2014 itu sebagai suatu tindakan yang sangat tidak masuk akal, hanya menyuburkan korupsi, bahkan bertentangan dengan konstitusi. Saking gemasnya Ahok menyaksikan sikap Partai Gerindra itu, dia menyatakan, jika sampai RUU Pilkada 2014 itu disahkan DPR, dia akan keluar dari partainya.


Ahok mengatakan RUU Pilkada seharusnya difokuskan untuk menekan kemungkinan pejabat menjadi korup. Namun, isi RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR justru tidak substantif dan penting. Menurutnya, jika RUU Pilkada itu sampai disahkan akan berpotensi sangat besar membuat pejabat sebagai korup. Kepala daerah hanya harus mampu ‘memuaskan’ DPRD agar tetap menjabat.
Itulah permasalahan yang terjadi sekarang ini di parlemen, kita sebagai masyarakat tentunya menyikapi dengan sebelah mata saja ya….apapun keputusan mereka Pilkada langsung atau tidak langsung Rakyat tetap seperti biasa mencari sesuap nasi tanpa adanya campur tangan pemerintah baik Pusat ataupun daerah. Tentunya pihak-pihak yang terkait agar jangan mengambil keuntungan golongan dari semua ini, putuskan yang terbaik untuk masyarakat bukan untuk kepentingan golongan semata. Rakyat Menanti!!!!


No comments:

Post a Comment

kelik