--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

May 21, 2014

10 Alasan Kenapa Mesti Pro-Hatta (Share)


Inilah 10 alasan yang wajib diketahui mengapa Dwi Tunggal Prabowo-Hatta harus menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Bhakti 2014-2019.

1. Prabowo-Hatta Pemimpin Visioner
Prabowo punya 6 visi besar membangun Peradaban Baru Indonesia melalui Program Aksi Transformasi Bangsa. Sedangkan Hatta memiliki 8 visi Kerja Nyata untuk menjadikan Indonesia Sejahtera. Kedua visi besar ini sangat nasionalis karena menginginkan kebangkitan Indonesia menuju peradaban baru Indonesia yang lebih Berdaulat dan Bermartabat, Mandiri dan Berkarakter, Adil-Makmur, dan Sejahtera.
6 Visi Besar Prabowo:
  1. Membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan makmur.
  2. Melaksanakan ekonomi kerakyatan
  3. Membangun kedaulatan pangan dan energi serta pengamanan sumber daya air
  4. Meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia melalui program Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan budaya serta Olahraga
  5. Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup
  6. Membangun pemerintahan yang bebas korupsi, kuat, tegas, dan efektif
Visi besar Prabowo ini sejalan dengan 8 visi besar Hatta
8 Visi Kerja Nyata Hatta:
  1. Reformasi Agraria
  2. Ketahanan Pangan Nasional
  3. Reformasi Pengelolaan SDA
  4. Penguatan Industri Dalam Negeri
  5. Birokrasi Yang Melayani
  6. Demokrasi Kesejahteraan
  7. Otonomi Daerah Yang Bertanggung Jawab
  8. Nasionalisme Baru
2. Prabowo-Hatta Pemimpin yang Amanah
Prabowo-Hatta adalah pemimpin Dwi Tunggal yang amanah. Keduanya memiliki sifat-sifat kepemimpinan  (Leadership) yang terpuji dan unggul. Prabowo-Hatta dapat dipercaya dan bertanggung jawab menjalankan tugas dan misi mulia demi bangsa dan negaranya. Mereka menjaga kepercayaan rakyat dengan sangat bertanggung jawab. Kepercayaan itu pula yang menjadikan Prabowo-Hatta juga dipercaya memimpin organisasi yang didirikan Prof.Dr.Ing. BJ Habibie yaitu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai Dewan Penasihat ICMI dan Ketua Dewan Pakar ICMI.
Prabowo memiliki New Nasionalism , Hatta Rajasa mempunyai Hattanomic. Keduanya sama-sama menuju sebuah kebangkitan Indonesia Raya menuju Peradaban Baru Indonesia yang Adil, Maju, dan Sejahtera
3. Prabowo-Hatta Pemimpin Berkarakter
Sosok Prabowo adalah sosok pribadi berkarakter kuat. Dalam dirinya terkandung pikiran, ucapan, dan tindakan yang tegas, berani, jujur, disiplin, penuh komitmen, dan berintegritas.
Prabowo bukan tipe pemimpin yang lebay, peragu, pecundang, ciut nyali. Prabowo juga bukan pemimpin berkarakter tempe, suka mencla-mencle, esok dele sore tape, cengengas-cengenges, dan cuma jadi boneka yang gampang dipermainkan.
Prabowo berpendirian teguh, tak mudah disetir orang lain yang akan merusak bangsa dan negaranya. Prabowo akan mempertaruhkan segalanya demi tegaknya Indonesia Raya, yang Bermartabat, Adil, Maju, dan Sejahtera!!
Prabowo seperti Khalifah Umar Bin Khattab yang pemberani dan melindungi. Berani melindungi kepentingan bangsanya, kepentingan rakyatnya, kepentingan ideologisnya, dan kebhinekaannya. Prabowo juga humanis dan welas asih, berhati lembut kepada yang lemah dan kekurangan. Sama seperti Khalifah Umar Bin Khattab yang harus memanggul bahan pangan untuk rakyatnya yang menangis dan kelaparan. Pemimpin yang mengutamakan kepentingan dan keselamatan orang lain daripada dirinya sendiri.
Sosok Hatta Rajasa adalah sosok berkarakter cerdas, bernas, jujur, dan berintegritas.
Cerdas dan Bernas karena dengan pikiran-pikirannya yang brilian, Hatta menciptakan konsep ekonomi, Hattanomic, yang menyeimbangkan secara smart  kepentingan nasional dan tetap menjaga hubungan luar negeri sebagai bagian masyarakat dunia dengan melindungi dan menguatkan industry dalam negeri guna menghadapi perdagangan bebas. Hattanomic menghindari resesi baru dunia tetap secara cerdik memproteksi kepentingan dalam negeri.
Hatta adalah pribadi yang jujur dan berintegritas baik. Sebagai menter, Hatta menunjukan pribadi yang sangat hati-hati menggunakan anggaran negara. Sikap kehati-hatian inilah salah satu praktik menjaga kejujuran dalam perilaku politiknya. Sehingga, Hatta dikenal sangat berintegritas dan antikorupsi.
Hatta Rajasa memiliki karakter seperti Khalifah Utsman Bin Affan yang mengerti betul bagaimana memelihara ekonomi bangsanya dan memastikan setiap jiwa tercukupi pangan, sandang, dan papan, serta mencerdaskan kehidupan bangsanya melalui pendidikan dan memastikan kesehatan rakyat.
Kombinasi Prabowo yang tegas dan berani dan sangat patriotis dengan sosok Hatta yang cerdas, bernas dalam mengawal ekonomi dan kerakyatan merupakan kombinasi kepemimpinan yang tepat untuk Indonesia saat ini. Indonesia membutuhkan tokoh politik yang mampu membangkitkan kepercayaan rakyat dan menegakkan harga diri bangsa. Indonesia juga membutuhkan stabilitas ekonomi, yang mengurusi kegiatan ekonomi rakyat untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat.
4. Prabowo-Hatta, Keturunan Trah Mataram dan Sriwijaya-Majapahit-Sunda Galuh
Prabowo Subianto adalah keturunan ke-8 Trah Sultan Agung Mataram dan Kesultanan Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono (HB) I. Silsilahnya dimulai dari Sultan Agung ke Rdn Adipati Mangkuprojo, Rdn Tumenggung Indrajik Kartonegoro, Rdn Tumenggung Kertanegara atau Banyak Wide (salah satu Panglima dan tangan kanan Pangeran Diponegoro), Rdn Kartoatmojo. Rdn Kartoatmojo ini menikah dengan bangsawan dari Kesultanan Yogyakarta RA Djojoatmojo. RA Djojoatmojo keturunan ke-4 dari Sultan HB I.
Selanjutnya hasil pernikahan itu menghasilkan keturunan Rdn Tumenggung Mangkuprojo dan berikutnya adalah Margono Djojohadikusumo. Margono adalah salah satu Pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama Ir. Soekarno. Margono memiliki keturunan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo. Soemitro adalah ayah kandung Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Sebagai anak pendiri bangsa dan negara Republik Indonesia, Prabowo memiliki darah kebangsaan yang sangat kuat, memiliki nasionalisme yang sangat mendalam. Prabowo tidak akan mempertaruhkan bangsa dan negara ini untuk kepentingan dirinya, keluarganya, atau golongannya. Silsilah dan trah Prabowo merupakan jaminan bagi bangsa ini untuk bangkit dan Berjaya dan tak bisa didikte oleh kepentingan asing yang akan merusak dan meruntuhkan bangsa ini.
Hatta Rajasa memiliki hubungan keturunan dari pendiri Kerajaan Majapahit Raden Wijaya atau Sri Kertarajasa yang nama lengkapnya Prabu Kertarajasa Jayawardhana (Nararya Sanggaramawijaya Sri Maharaja Kertajasa Jayawardhana 1293-1309).
Jika diurut dari kerajaan-kerajaan di Jawa, Hatta Rajasa masih terhubung dengan pendiri kerajaan Singasari, yakni Sri Rangga Rajasa, dan masih memiliki trah dengan kerajaan Sunda Galuh. Sebab, trah Raden Wijaya juga masih terhubung dengan kerajaan Singasari dan Sunda Galuh, karena Raden Wijaya merupakan puteri pasangan Rakeyan Jayadarma dan Dyah Lembu Tal. Ayahnya adalah putra Prabu Guru Darmasiksa, raja Kerajaan Sunda Galuh. Sedangkan ibunya adalah puteri Mahisa Campaka, seorang Pangeran Kerajaan Singasari. Raden Wijaya keturunan Jawa-Sunda.
Masa keemasan Majapahit dipimpin Hayam Wuruk atau dikenal dengan Sri Rajasanegara. Saat inilah Patih Gajah Mada mengikarkan Sumpah Palapa untuk menyatukan Nusantara.
Hatta Rajasa lahir di bumi Sriwijaya (Palembang). Jadi, sosok Hatta Rajasa ini gabungan trah-trah kerajaan Singasari-Majapahit dan Sriwijaya. Kombinasi trah raja-raja Jawa, Sunda, dan Sumatera.
Silsilah ini menjadi penting karena sejatinya Hatta Rajasa memiliki darah kepemimpinan dan pengukir sejarah kejayaan Nusantara. Hatta Rajasa kini terlahir sebagai Pemimpin Modern yang memiliki karakter pengabdian yang ditunjukan selama berabad-abad oleh sejarah pengabdian pada Bumi pertiwi guna mewujudkan kejayaan Nusantara, melayani rakyat dan melindungi bangsa dan negara.
5. Prabowo-Hatta Lebih Pro Rakyat
Bahasa komunikasi Prabowo sangatlah pro rakyat. Jargon-jargonnya pun sangat memihak rakyat. Prabowo sangat humanis dan bekerja demi kesejahteraan rakyat.
Program-program kerakyatan diciptakan lebih banyak untuk membangkitkan kerakyatan dan berpihak kepada rakyat. Program-program pengentasan kemiskinan, pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan, dan penciptaan lapangan kerja semata-mata guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat. Prabowo identik dengan kerakyatan dan kemaslahatan.
Pada saat yang sama, Hatta Rajasa merupakan sosok yang sarat pengalaman dalam menumbuhkan dan membuktikan implementasi program kerakyatan. Selama menjadi menteri koordinator perekonomian, Hatta Rajasa membuktikan dirinya sebagai pengonsep dan pelopor ekonomi kerakyatan.
6. Prabowo-Hatta Menciptakan Tradisi Politik Baru
Prabowo mendirikan partai politik untuk membangun tradisi politik yang baik di parlemen dan menjadi alat politik untuk merealisasikan cita-cita politik yang bermartabat. Partai politik bukan alat mengeruk dan membobol anggaran negara tetapi sebagai pengawal rakyat dalam mengisi kemerdekaan melalui parlemen. Partai Gerindra menjadi penjaga Indonesia Raya guna menuju cita-cita kemerdekaan: adil dan sejahtera.
Prabowo adalah pendiri Partai Gerindra. Partai ini memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama dengan Prabowo. Partai inilah yang menjadi kendaraan penting bagi Prabowo untuk merealisasikan mimpi-mimpinya membuat Indonesia Berjaya.
Hatta Rajasa adalah sosok reformis yang mendobrak kebekuan Orde Baru. Bersama lokomotif reformasi Amien Rais, Hatta Rajasa menjadi salah satu tokoh yang ingin mewujudkan tradisi politik baru melalui penguatan parlemen dan efektifitas pemerintahan. Hatta menyeimbangkan dinamisasi parlemen dan eksekutif sebagai bagian penting representasi demokrasi kerakyatan.
Melalui Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta mengalami secara langsung penciptaan tradisi politik baru baik di pemerintahan maupun di parlemen. Hatta mendorong demokratisasi kerakyatan dalam praktik berpolitik yang santun, beretika, bersih, antikorupsi, melalui high politic.
7. Prabowo-Hatta Adalah Gabungan Nasionalis-Religius
Prabowo dikenal sebagai nasionalis sejati. Di masa kekinian, Prabowo ingin menciptakan new nasionalism yang menginginkan sebuah kebangkitan baru rakyat dan bangsa Indonesia menuju Peradaban Baru Indonesia yang bermartabat, adil makmur, dan sejahtera.
Dibesarkan dalam tradisi dan tokoh-tokoh nasionalis, Prabowo menolak kapitalisme dan liberalisme sebagai penguasa. Prabowo ingin mewujudkan nasionalis dan humanism sosial sebagai kombinasi ideology yang menyejahterakan rakyat pribumi. Bahwa kesejahteraan hidup adalah menjadi bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia. Bahwa nasionalis merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat madani.
Dengan kombinasi nasionalis dan sosial, Hatta Rajasa akan melengkapinya dengan kekuatan Religius Demokratis. Hatta dilahirkan dari keluarga religius dan demokratis. Keluarga yang taat beribah, menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengagungkan Tuhan Penguasa Alam Semesta dan berjuang untuk menjadikan dirinya dan agamanya sebagai Rahmatan Lil Alamin, bermanfaat bagi alam semesta, bagi dunia, bagi kemajemukan bangsa, bagi kebhinekaan yang bersatu padu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prabowo-Hatta adalah kekuatan Nasionalis, Sosial, Religius, dan Demokratis (NASRED). Menjadi Indonesia yang berketuhanan, berperikemanusiaan, dalam keadaban, bersatu dalam kemajemukan, merakyat, adil dan makmur.
8. Prabowo-Hatta Tokoh Inspiratif, Pemimpin Masa Depan
Prabowo-Hatta membuktikan dirinya sebagai tokoh inspiratif dan pemimpin masa depan. Keduanya adalah kekuatan reformasi yang mendobrak Orde Baru. Prabowo menciptakan reformasi dari dalam dan Hatta mendesakkan reformasi dari luar. Kombinasi inspirasi ini melahirkan kepemimpinan masa depan yang tangguh dan kuat.
Padu padan Prabowo-Hatta juga bisa saling menguatkan. Prabowo seorang militer yang tegas dan berani. Hatta sosok pribadi yang jujur berintegritas yang memiliki kekuatan administrasi dan kecerdikan konsep dan strategi manajemen. Prabowo tokoh politik visioner, Hatta tokoh ekonomi kerakyatan.
Prabowo menyatukan bangsa dan negara, Hatta yang merawat kebhinekaan dan kemajemukannya. Prabowo yang membangun mercusuar kebangkitan dan peradaban Indonesia baru, Hatta yang menyiapkan infrastruktur dan anggarannya. Prabowo yang menghentak dunia dengan diplomasi dan kekuatan visi nasionalisnya, Hatta yang meletakkan konsep dan strateginya. Prabowo yang menyatukan bangsa dan negara, Hatta yang merawat kebhinekaan dan kemajemukannya.
9. Prabowo-Hatta Kombinasi Militer-Sipil, NU-Muhammadiyah, Jawa-Luar Jawa yang Sempurna
Prabowo simbol pemimpin Jawa yang tegas dan berani. Kombinasi berbeda ditunjukkan Hatta Rajasa sebagai pemimpin luar Jawa yang jujur dan berintegritas. Kombinasi pemimpin Jawa dan Luar Jawa yang pas untuk pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Prabowo tokoh militer yang sangat memegang janji sapta marga, mencintai bangsa dan negaranya. Hatta Rajasa tokoh sipil yang sangat merakyat dan memegang janji suci kerakyatannya sehingga melahirkan konsep ekonomi kerakyatan Hattanomic.
Prabowo dikenal sangat dekat dengan NU dan hidup dalam tradisi nahdliyin dan Hatta Rajasa merupakan tokoh Muhammadiyah dan hidup dalam tradisi Muhammadiyah.
“Jika berangkat tugas, sebagai tentara, saya akan datangi kyai untuk minta amalan-amalan dan doa keselamatan,” kata Prabowo.
10. Prabowo-Hatta Representasi Keindonesiaan dan Kejayaan
Prabowo-Hatta mewakili keindonesian dan keduanya sama-sama menggantungkan impian bagi kejayaan dan kemajuan bangsa dan negara ini. Prabowo-Hatta merepresentasikan harapan bangsa ini untuk lebih bermartabat, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan negara-negara di dunia.
Prabowo-Hatta merepresentasikan harapan seluruh rakyat untuk hidup lebih layak, lebih adil, dan lebih makmur. Prabowo- Hatta merepresentasikan keinginan seluruh elemen bangsa, laki-laki-perempuan, tua-muda, kaya-miskin, buruh-majikan, pelajar dan mahasiswa, karyawan, ibu rumah tangga, petani, pedagang, pegawai, birokrasi, yang Islam dan non-Islam, untuk bisa bersatu padu, bersinergi, bangkit dari keterpurukan, bangkit dari kemiskinan, bangkit dari bangsa yang dihinakan menuju kepada kedaulatan, kemandirian, kesejahteraan, dan kemuliaan dengan segenap jati diri bangsa yang santun dan ramah.
Prabowo-Hatta adalah pilihan rasional dan pilihan hati nurani bagi kepemimpinan bangsa Indonesia dalam Pemilu Presiden 2014-2019 saat ini. 

AGENDA DAN PROGRAM SERTA VISI & MISI PRO-HATTA

KITA PILIH

LATAR BELAKANG
Rakyat Indonesia saat ini masih mengidamkan tercapainya citacita kemerdekaan seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitu Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pencapaian reformasi dan demokrasi di bidang stabilitas dan pertumbuhan perlu lebih ditingkatkan lagi kualitasnya, dengan perbaikan menyeluruh di bidang pemerataan dan keberlanjutan pembangunan, bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Transformasi bangsa ini merupakan kelanjutan untuk menyelesaikan agenda reformasi yang belum tuntas dan percepatan revitalisasi pembangunan yang masih belum optimal. Untuk itu, demi Indonesia yang kita cita-citakan bersama, Prabowo-Hatta bertekad bersama sepenuh hati dan akan bergerak terus untuk menjalankan amanat rakyat Indonesia membangun bangsa dan negara yang berdaulat, adil dan makmur serta bermatabat dalam seluruh aspek kehidupan.

VISI DAN MISI
Dengan latar belakang dan tantangan di atas, Prabowo-Hatta mendeklarasikan VISI yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa, yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat Dan untuk itu Prabowo-Hatta akan mengemban MISI sebagai berikut :

I.     Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan  aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.
II.   Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.
III.  Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan trampil.

Untuk merealisasikan VISI DAN MISI di atas, Prabowo-Hatta bertekad bulat bersama rakyat melaksanakan Agenda & Program Nyata Untuk Menyelamatkan Indonesia, yang dijabarkan di bawah ini :

I. MEMBANGUN PEREKONOMIAN YANG KUAT, BERDAULAT, ADIL DAN
MAKMUR

1.      Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi, sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2.      Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan Indeks Gini dari 0,41 menuju 0,31) dan meningkatkan IPM dari sekitar 75 mencapai 85.
3.      Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru; dan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4.      Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:

a.       Melaksanakan Reformasi Pengelolaan Sumber daya Alam dan Industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara, minyak, gas, kehutanan hingga kelautan, bagi sebesarbesar kemakmuran rakyat.
b.      Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit. BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak
hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c.       Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d.      Meningkatkan pembangunan dan daya saing dari industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas, dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian, sektor primer dan industri.

5. Membangun dan mengembangkan industri nasional:
(i)   transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor,
(ii)  transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta penyeberangan),
(iii) transportasi udara (pesawat terbang),
(iv) alat berat dan alat mesin pertanian.

6.      Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.

7.      Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.

8.      Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.

a.       Melaksanakan Reformasi Perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan, mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi lintas-sektoral, hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan.
b.      Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi teknologi informasi.
c.       Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara selain dari Penerimaan Perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.

9.      Dari sisi belanja negara, menjadikan belanja negara bukan sekedar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:
a.       Melaksanakan Reformasi Belanja Negara dengan tujuan:
(i)                 memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan,
(ii)               menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan
meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan imbalan dan sanksi;
b.      Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19ô€€€ pada tahun 2019. Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3400 triliun pada tahun, atau secara kumulatif sebesar Rp 13560 triliun selama 2015-2019. Langkah ini bisa menciptakan booster pembiayaan dengan multiplier pertumbuhan yang besar.

10.  Dari sisi pembiayaan:
a.       Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1 dari PDB mulai 2017, di mana defisit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.
b.      Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada tahun 2019.
c.       Mengelola utang pemerintah (surat berharga negara) dengan cermat dan bijak, serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.
d.      Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk Obligasi Infrastruktur.
e.       Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI), dengan catatan cost of money nya hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.

11.  Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global, melalui antara lain:
a.       Pemangkasan rantai birokrasi dan perijinan yang berlebihan di tingkat pusat dan daerah.
b.      Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah.
c.       Menggalakkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi industri kreatif nasional.

12.  Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia; serta membangun Kampoeng Kreatifitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/Kabupaten yang potensial.

II. MELAKSANAKAN EKONOMI KERAKYATAN
1.      Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.
2.      Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3.      Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4.      Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan pasar tradisional.
5.      Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
6.      Mengalokasikan dana APBN minimal satu milyar rupiah (Rp 1 milyar) per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. Dana ini digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (Delapan) Program Desa, yaitu:
a.       Jalan, Jembatan, dan Irigasi Desa dan Pesisir
b.      Listrik dan Air Bersih Desa
c.       Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dan Lembaga Keuangan Mikro
d.      Lumbung Desa
e.       Pasar Desa
f.       Klinik dan Rumah Sehat Desa
g.      Pendidikan dan Wirausaha Muda Desa
h.      Sistem Informasi dan Penguatan Perangkat Pemerintah Desa.

7.      Mendirikan Lembaga Tabung Haji.

8.      Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan, serta menyediakan rumah murah bagi rakyat

III.  MEMBANGUN KEMBALI KEDAULATAN PANGAN, ENERGI DAN SUMBERDAYA ALAM

1.      Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, sagu, kedele dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang; dan mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktifitas pertanian rakyat, terutama tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019, termasuk membangun Demplot Peningkatan Produktifitas Pertanian Rakyat di setiap Kabupaten mulai tahun 2015, disesuaikan dengan pengembangan koridor ekonomi MP3EI.
2.      Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan, peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.
3.      Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal susu, telur, ikan, dan daging.
4.      Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang-sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta; dan memberikan prioritas pada pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN), serta energi-bio dan energi terbarukan pada umumnya; yang diikuti kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
5.      Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
6.      Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau konsumen, melalui sinergi kebijakan harga dan stok.
7.      Mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas.
8.      Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air Dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai ratio 100 persen sampai tahun 2019.
9.      Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta.
10.  Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN; melakukan investasi langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasukan; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
11.  Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.

IV.    MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA DENGAN MELAKSANAKAN REFORMASI PENDIDIKAN

1.      Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadian Pancasila, menjunjung tinggi sifat jujur, disiplin, patuh terhadap hukum, toleransi terhadap perbedaan suku agama dan ras, menghargai budaya bangsa melalui pendidikan Pancasila, kebangsaan dan budi pekerti.
2.      Melakukan realokasi dan peningkatan efisiensi terhadap pos-pos belanja pendidikan dalam APBN yang dipandang tidak efektif dan atau boros.
3.      Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara,menghapus pajak buku  pelajaran, menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.
4.      Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggung jawab, antara lain melalui:
(a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan,
(b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun.
(c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional dengan memantapkan pengembangan budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, memajukan karsa dan karya bangsa yang memiliki daya saing tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung kearifan lokal; dan mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa Inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi.
6. Memperbaiki secara masif kualitas dari fasilitas pendidikandi seluruh SD, SMP dan SMA  serta pesantren/sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah; dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi dana APBN Rp 20 triliun selama 2015-2019.
7.  Mengembangkan fasilitasi dan keadilan penyelenggaraan pendidkan melalui program menyediakan komputer di sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan, sekolah agama dan pesantren, memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang direkomendasikan oleh negara, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi, serta membangun jaringan internet gratis.
8.  Memberikan insentif kepada perusahaan/lembaga swasta yang menjalankan program magang bagi lulusan baru, dengan persetujuan dari pemerintah.
       9. Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maritim dan industri, termasuk Balai Latihan Kerja.

V.   MENINGKATKAN KUALITAS PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI PROGRAM KESEHATAN, SOSIAL, AGAMA, BUDAYA DAN OLAH RAGA

1.      Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin melalui percepatan pelaksanaan BPJS Kesehatan.
2.      Memberantas perdagangan manusia, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman berat bagi pelakunya, dan memberikan perlindungan yang efektif kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya dari tindakan kekerasan dan kejahatan termasuk kejahatan seksual, serta meningkatkan status Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menuju Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindunga Anak.
3.      Mengembangkan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota.
4.      Memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar.
5.      Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas, dan mengembangkan program Keluarga Berencana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
6.      Menggerakkan revolusi putih mandiri dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin di sekolah melalui peternakan sapi dan kambing perah.
7.      Mewajibkan sarjana dan dokter yang baru lulus untuk mengabdi di daerah miskin dan tertinggal.
8.      Melestarikan warisan seni budaya sebagai kekuatan dan pemersatu bangsa.
9.      Meningkatkan prestasi olahraga nasional, termasuk Tim Nasional sepak bola Indonesia, tim bulu tangkis nasional dan cabang-cabang olah raga lainnya yang potensial.

VI. MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

1.      Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung proses produksi dari kegiatan ekonomi utama pada 6 koridor ekonomi MP3EI. Dana APBN yang dialokasikan adalah sekitar Rp 1400 triliun atau 10,32% dari total belanja negara 2015-2019.
2.      Membangun prasarana di seluruh wilayah Indonesia: jalan dan jembatan termasuk 3.000 km jalan raya nasional baru modern dan 4.000 km rel kereta api, pelabuhan laut (samudera dan nusantara) dan pelabuhan udara, listrik, dan telekomunikasi. Kereta api dijadikan prioritas pembangunan infrastruktur transportasi.
3.      Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis irigasi dan pelabuhan perikanan di pesisir.
4.      Memulai proses perencanaan pemindahan ibukota negara.
5.      Membangun infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industri nasional termasuk industri maritim dan pariwisata.
6.      Mempercepat pembangunan konektivitas melalui teknologi informasi dan telekomunikasi.
7.      Memperbesar porsi Anggaran Transfer ke Daerah yang disyaratkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas publik di provinsi dan kotamadya/Kabupaten.
8.      Membangun secara bertahap jalan bebas hambatan di atas laut pada beberapa segmen jalur pantura Jawa, yang berpotensi terintegrasi dengan jalur kereta.
9.      Meningkatkan pelayanan kepelabuhan untuk menurunkan waktu dan biaya angkut (terminal handling charge) sebagai bagian upaya menurunkan beban biaya logistik.
10.  Mengembangkan infrastruktur pendukung pulau-pulau terluar.
11.  Mempercepat penyediaan perumahan bagi 15 juta rakyat yang belum punya rumah melalui:
(i)            negara harus memiliki stok tanah (land bank) untuk rumah rakyat,
(ii)          pengembangan apartement/rumah susun oleh swasta dan BUMN untuk mengefisienkan konsumsi lahan di perkotaan.
(iii)        Pembangunan 2000 tower rumah susun oleh negara bagi rakyat berpenghasilan rendah, berkapasitas 500 unit per tower. Pembelian dilakukan dengan cicilan selama 20 tahun berbunga 5% per tahun, atau bagi hasil syariah yang setara.
(iv)        Pembangunan apartemen bagi kelas menengah oleh swasta dan atau BUMN. Negara memberikan subsidi bunga sehingga pembeli hanya membayar bunga maksimal 5% per tahun atau bagi hasil syariah yang setara.

VII. MENJAGA KELESTARIAN ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
1.      Memulai reboisasi 77 juta hektar hutan yang sudah rusak dengan sistem tumpang-sari penanaman bambu, jabon, sengon, sagu, bakau dan tanaman lainnya serta konservasi aneka ragam hayati, hutan lindung, taman nasional dan suaka alam.
2.      Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan; dan melindungi keanekaragaman hayati dan flora serta fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
3.      Melaksanakan penanaman pohon penghasil kayu oleh rakyat, secara kolektif maupun individual dengan skala maksimal 5 hektar, didukung oleh pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
4.      Mendorong semua usaha kehutanan dan produk turunannya mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan/hasil hutan lestari yang diterima oleh pasar global.
5.      Mensyaratkan kontribusi pembangunan hutan kota pada lokasi kabupaten/kota yang ditentukan pemerintah bagi pemegang ijin sewa pakai kawasan hutan untuk tujuan di luar pertanian dalam definisi luas.
6.      Merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air.
7.      Mendorong usaha batubara, nikel, tembaga, bauksit dan bijih besi menjadi pertambangan yang ramah lingkungan dan sosial.
8.      Berperan aktif dalam upaya mengatasi perubahan iklim global, yang diseimbangkan dengan kondisi Indonesia.

VIII. MEMBANGUN PEMERINTAHAN YANG MELINDUNGI RAKYAT, BEBAS KORUPSI DAN EFEKTIF MELAYANI

1.      Melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan sila-sila Pancasila dan UUD 45.
2.      Mempercepat peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mencapai sistem birokrasi efisien dan melayani dengan sistem insentif dan hukuman yang efektif.
3.      Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.
4.      Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabel; memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menambah tenaga penyidik dan failitas penyelidikan; dan penguatan peranan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi secara sinergis.
5.      Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit-belit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan.
6.      Meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI/Polri, pegawai negeri sipil dan keluarganya termasuk para veteran dan pensiunan.
7.      Memperkuat TNI dan Polri secara kelembagaan, personel, dan peralatan dalam menjaga integritas territorial NKRI, serta menjalankan tugas-tugas pertahanan, keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
8.      Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.
9.      Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui peninjauan rencana dan penajaman kembali pemekaran daerah administrasi yang didasarkan pada penelitian mendalam tentang rentang kendali optimal bagi sebuah Negara kepulauan yang sangat luas. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, tegas dalam melindungi kepentingan nasional dan menjaga keselamatan rakyat Indonesia di seluruh dunia, dan meningkatkan peran serta Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
SUMBER : WWW.SelamatkanIndonesia.Com