--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Jun 2, 2013

Pedagang dan GeMPAR Demo


P. SIDIMPUAN, Inspiasi Bangsa (1/5)— EMOSI para pedagang pasar Raya Sangkumpal Bonang tak terbendung lagi saat memyampaikan aspirasinya di kantor walikota Padang Sidimpuan, Selasa (30/4), sebab, hingga kini Pemko dibawah pimpinan walikota Andar Amin Harahap, SSTP, MSI dan wakilnya M Isnadnar Nasution, S.Sos dan Plt Sekdakota Drs Khairul Alamsyah Lubis terkesan lalai dalam mengelola pasar milik pemerintah itu.
Bahkan fakta terbaru menyebutkan, MOU (Memorandum Of Understanding/ Nota Kesepakatan) antara Pemko Padangsidimpuan dengan pengelola yakni PT Anugrah Tetap Cemerlang (ATC) sudah berakhir sejak 13 Janurai 2010 silam, namun ironisnya hingga April 2013 ini status pengeloaan pasar yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Padangsidimpuan ini masih dipegang PT ATC.
Menurut pedagang Sangkumpal Bonang tindakan seperti itu merupakan pelanggaran atas MOU dengan kata lain, pengelola PT ATC sudah dinilai illegal jika sampai kini masih melaksanakan operasionalisasinya di pasa tradisional itu.
Massa yang tiba di pendopo kantor walikota sekira pukul 11.00 WIB sambil membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap PT ATC selaku pengelola pasar Sangkumpal Bonang secara bergantian menyampaikan orasi dan pernyataan sikapnya.
Pendemo, dibawah pimpinan Ketua HPPRSB (Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang) Rahmat Dalimunthe, Ketua Gempar Irfan Nasution dan Sekretaris Ashari Siregar menyampaikan uneg-uneg sambil memarahi pejabat Pemko Padangsidimpuan yang dinilai tidak peduli terhadap rakyatnya.
Bahkan massa yang terdiri dari kaum bapak, ibu dan anak-anak ini kesal karena tidak bisa bertemu dengan ketiga pejabat diatas, dan hanya ditemui Asisten II Dr Ali Pada Harahap, Kabag Humas Dan Arsip Setdakota Saeful Bahri, Kabid Pasar Hasanuddin Pohan dan Sekretaris Disperindag, UKM, Kop dan Pasar Drs Nurman.
“Berapa besar retribusi yang hilang dari pasar ini, padahal merupakan sumber PAD terbesar Pemko PSP. Apakah sejak MOU berakhir tidak ada lagi setoran PT ATC ke kas daerah atau ada kongkalikong pemerintah dengan pengelola,” tuding juru bicara pedagang dengan lantang.
Asisten II Pemko PSP Ali Pada Harahap pada akhirnya menemui pedagang, namun pedagang mengecam dan memperolok-olok utusan Pemko itu kaena dinilai tidak berkompeten mendengar tuntutan pendemo.
Alhasil, pedagang menolak pejabat daerah itu untuk menjawab tuntutan mereka, bahkan dengan teriakan keras menyuruh Ali Pada meninggalkan pertemuan.
Hingga beberapa jam berorasi, ketiga pejabat yang diharapkan memang tidak nongol ditempat. Dan pedagangpun semakin emosi, mereka menyegel pintu masuk utama kantor walikota hingga satu dari tiga pejabat tersebut datang menemui mereka.
Polisi, Satpol PP dan Linmas yang membentuk pagar betis di pintu masuk hanya terbengong menyaksikan aksi penyegelan yang dilakukan pedagang. Setelah mengetahui mereka (pedagang) tidak akan bisa bertemu dengan ketiga pejabat diatas karena sedang ada urusan dinas, pedagang membubarkan diri dengan kecewa.

No comments:

Post a Comment

kelik