--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Jun 12, 2026

Lumpia Telur Mom RR Kota Cilegon

Buat kalian warga Kota Cilegon yang hobi kuliner alias jajan, kini hadir didekat kalian Lumpia Telur Mom RR Kota Cilegon, menyajikan lumpia telur isian ayam, bakso dan sosis tersedia menu spesial 3 atau 2 campuran. Harga terjangkau mulai dari 8K aja kalian udah bisa nikmatin lumpia telur Mom RR yang krispi diluar lembut di dalam, sekali rasakan pasti ketagihan.
Lapaknya Lumpia telur Mom RR Kota Cilegon bisa kalian temukan di Kelurahan Kebon Dalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Tepatnya di depan warteg Opan Bahari atau persis disamping Elbarra Chiken Kebon Dalem. Dari arah Sumampir melewati asrama Polisi simpang 3 ke kanan.

May 7, 2020

Kartu Pra Kerja Untuk Siapa

Penulis kali ini ingin berbagi pengalaman pribadi saja bukan maksud untuk menyudutkan siapa-siapa terutama terkait permasalahan program kartu pra kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, karena dalam beberapa waktu yang lalu, saya sempat baca berita, baik melalui media online maupun menonton televisi. Bahwasanya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang pernah digaungkan kepada masyarakat akan janji Presiden Jokowi pada saat musim kampanye Pilpres tahun  lalu yaitu program kartu pra kerja.

Sebagaimana kita ketahui sejak awal Maret 2020 negara kita sedang mengalami pandemi virus covid-19 (corona). Kasus ini di Indonesia terungkap usai ada laporan warga negara Jepang yang dinyatakan positif. Masalahnya, warga negara Jepang tersebut baru saja berkunjung ke Indonesia. Begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek disana ternyata positif covid 19 maka penyebarannya pun semakin meningkat sampai tanggal 6 Mei 2020 berdasarkan keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 angka positif sudah mencapai 12.438 kasus.

Dengan semakin meningkatnya angka positif tersebut membuat Indonesia semakin terpuruk terutama masalah perekonomian diantaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, buruh ataupun pegawai swasta yang bekerja di pabrik maupun perusahaan. Belum lagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti para pedagang, penarik becak, supir angkutan yang sangat merasakan dampaknya karena mereka bekerja dengan penghasilan untuk satu hari saja. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan covid 19 melaui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Dengan peraturan tersebut, kegiatan sosial masyarakat dibatasi oleh pemerintah mulai dari kegiatan sekolah, beribadah, pernikahan, berkumpul, sampai pelarangan mudik ke kampung halaman (meskipun sempat kontroversi antara perbedaan mudik vs pulang kampung) kemudian perusahaan ataupun pabrik selain sektor yang dikecualikan dilarang berbuka dan mempekerjakan karyawannya karena khawatir apabila terus beroperasi penularan penyebaran virus covid 19 akan semakin meningkat sehingga setiap daerah atas persetujuan Kemenkes melaksanakan PSBB meskipun hal ini terlambat seharunya dilakukan sejak awal mulanya virus ini muncul ke Indonesia.

Tentunya dengan kondisi seperti itu, ada beberapa kalangan masyarakat terutama buruh atau pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan sehingga kehilangan pekerjaannya dan tidak memiliki penghasilan lagi menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah Pusat. Sehingga atas bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, dengan memberikan kartu pra kerja menjadi salah satu jalan yang disediakan dalam menghadapi pendemi covid 19 ini. Pemerintah telah mengumumkan kepada masyarakat melalui media bahwa besaran biaya yang akan diberikan kepada penerima kartu pra kerja yakni sebesar Rp. 3.550.000,- untuk 5,6 juta peserta di tahun 2020 ini. Dana tersebut Rp.1.000.000,- untuk pelatihan dan sisanya adalah insentif Rp. 600.000,- perbulan selama empat bulan bagi para peserta yang lolos setelah mengikuti pelatihan pertama dan dana survey sebesar Rp.150.000,-.

Dari informasi tersebut, saya sebagai orang yang selalu penasaran dengan segala sesuatu hal. Tentunya ingin mencoba daftar dan mengikuti program tersebut karena pada gelombang pertama peserta yang lolos kurang lebih sebanyak 164.000 orang yang terseleksi melalui pendaftaran online di www.prakerja.go.id. Saya pun terkejut mendengarnya karena terlambat mengetahui informasi pendaftaran tersebut sudah dimulai sejak 11 April 2020. Maka pada gelombang kedua tanggal 20-23 April pendaftarannya dibuka dan saya pun mendaftar dihari terakhir pendaftaran gelombang kedua.

Pendaftaran melalui online dengan menggunakan email pribadi, nomor handphone, NIK, foto KTP dan foto selfi sambil memegang KTP diupload ke formulir pendaftaran. Selanjutnya saya diajukan beberapa pertanyaan atau survey dari penyelenggara program kartu pra kerja dan terakhir disuruh menyambungkan nomor rekening hanya BNI dan beberapa aplikasi e-walet seperti OVO, LinkAja dan GoPay, saya pun memilih rekening BNI untuk mencairkan dana insentif nantinya dan beberapa saat sudah tersambung di akun saya.

Peserta program kartu pra kerja diwajibkan mengikuti beberapa pelatihan online yang telah disediakan penyelenggara dengan beberapa mitra pelatihan diantaranya adalah Tokopedia, Bukalapak, Ruang Guru, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, Kemnaker dan MauBelajarApa. Lalu saya mengambil Tokopedia sebagai mitra penyedia pelatihan dengan membeli program pelatihan dengan harga tertentu yang dibayarkan menggunakan kode voucher kartu pra kerja. Program pelatihan yang saya ambil adalah dibidang IT yaitu kelas cara membuat dan mengembangkan website melalui Tech In Asia Indonesia dan saya pun disajikan sekitar 36 video materi pelatihan dengan beberapa unduhan materi.

Setelah saya ikuti semua materi pelatihan tersebut, mitra pelatihan memberikan saya semacam Quiz dengan 25 soal yang harus dijawab dengan ambang batas nilai 80% saya pun dapat menyelesaikannya sebanyak 25 soal dengan 2 soal salah dan 23 benar sebesar 92%. Setelah lulus peserta diwajibkan untuk memberikan postingan komentar dan penilaian mengenai pelatihan yang diberikan dan harus menyelesaikan proses pengakhiran pelatihan dengan diajukan beberapa formulir dan sertifikat yang harus diupload sebagai bukti sudah menyelesaikan pelatihan.

Setelah saya menyelesaikan program pelatihan kemudian status sertifikat muncul di akun kartu pra kerja tandanya sudah melakukan pelatihan pertama dan dana insentif sebesar Rp.600.000,- pun segera diproses untuk dicairkan melalui rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya. Dalam beberapa hari kemudian saya pun mengharap bahwa dana tersebut segera dicairkan (mengingat kebutuhan mendesak untuk keluarga) hehehehehehe....... Namun, pada akhirnya saya diharuskan menunggu selama 7 x 24 jam sejak data terkirim ke penyelenggara kartu pra kerja.

Ada beberapa catatan mengenai program kartu pra kerja ini sebagai unek-unek yang ingin saya sampaikan melalui blog pribadi. Pertama soal ketepatan sasaran penerima, sasaran program ini sebelumnya adalah pengangguran atau orang yang sedang mencari pekerjaan, pekerja yang di PHK atau dirumahkan akibat terdampak dengan covid 19. Jujur saja saya bukan orang yang terkena PHK dari sebuah perusahaan atau pabrik atau mencari pekerjaan hanya sebatas masyarakat yang terkena dampak covid 19 (hehehehe.....) awalnya hanya iseng-iseng karena ingin tahu dan tertarik mengikuti pelatihan yang disediakan, namun pada akhirnya diberikan kesempatan juga oleh pemerintah.

Kedua, bagi peserta yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan dana pelatihan Rp.1.000.000 diawal, masih banyak yang tidak melanjutkan proses berikutnya yaitu dengan mengikuti pelatihan. Jujur saja dari awal proses pendaftaran sampai mengikuti pelatihan dan menyelesaikan proses pendaftaran agar terhubung dengan akun di www.prakerja.go.ig agar dapat menyelesaikan satu sertifikat seperti gambar di bawah ini :

Foto hasil screenshot penulis
Tadinya sebelum mengikuti pelatihan dan Quiz point sertifikat masih terlihat 0 dan setelah selesai mengikuti berubah menjadi 1 point dengan sertifikat tertera dari pihak mitra pelatihan tandanya proses pelatihan pertama sudah selesai dilaksanakan dan dana insentif segera akan dicairkan Rp.600.000,- perbulan selama 4 bulan.

Proses untuk memulai pelatihan saja sangat sulit untuk dilalui oleh para peserta, andaikata tidak tahu sama sekali dunia informasi dan teknologi ataupun internet berapa banyak peserta yang tidak bisa menggunakannya sehingga dana yang Rp.1.000.000,- tersebut di diamkan saja Jadi bisa dikatakan program kartu pra kerja tersebut menjadi sia-sia tidak bisa dimanfaatkan oleh para penerima, karena pemerintah sama sekali tidak ada sosialisasi ataupun panduan untuk melakukan pelatihan bagi peserta sehingga sangat membingungkan.

Terakhir program kartu pra kerja ini dapat dikatakan sebagai program yang dipaksakan keluar di tengah pandemi untuk memenuhi kebutuhan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Namun, berapa banyak orang yang menerima seperti saya bisa menggunakannya dan tepat sasaran mungkin saja ½ dari penerima kartu pra kerja belum bisa memanfaatkan dana insentif tersebut karena terhalang minimnya informasi harus bagaimana selanjutnya dan sangat membingungkan.

Seharusnya pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan ini harus benar-benar matang sehingga dapat tepat sasaran tidak mudah dibocorkan oleh orang-orang yang bukan pekerja yang kehilangan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Persyaratan yang harus dilalui oleh penerima alangkah baiknya tidak mesti melalui pelatihan terlebih dahulu sehingga menyulitkan penerima untuk proses selanjutnya. Sebab program ini tidak dilengkapi panduan untuk mengakses ke program pelatihan harus ada inisiasi dari peserta untuk mengetahui panduan berikutnya yang tersedia di lembaga pelatihan yang kita pilih.

Alasan pemerintah sebelumnya tujuan dari program kartu pra kerja ini adalah untuk meningkatkan keterampilan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja, buruh, karyawan dan pegawai yang di PHK ataupun yang ingin belajar meningkatkan keahliannya. Serta diperuntukkan bagi pekerja ataupun pelaku usaha yang terkena dampak dari pandemi covid 19. Apapun alasannya, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi program pelatihan yang ditawarkan agar tidak online melainkan melalui Balai Latihan Kerja di tiap-tiap daerah dengan waktu yang maksimal bukan melalui lembaga pelatihan yang sudah ditunjuk karena waktunya singkat dan tidak semua peserta mempelajari materi dengan mudah di mengerti karena waktu yang singkat dan hanya melihat tayangan vidio yang diputarkan melalui online.

Terus terang kecil hati para penerima karena kebijakan program kartu pra kerja hanya menguntungkan kepada pihak marketplace dan lembaga pelatihan saja, selain dana pelatihan yang akan diperoleh, dari pihak provider seluler pun dapat karena akses melalui online, sementara masyarakat penerima hanya sebatas Rp.600.000,- per bulan jika dihitung perhari hanya Rp.20.000,- perhari selama 30 hari... Semoga Indonesia Maju ke depan.

Jan 26, 2020

DPD KNPI KOTA PADANGSIDIMPUAN

BAB I SEJARAH KNPI
1.      Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
Sebelum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) didirikan cikal bakal organisasi ini bermula dengan lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1965 atas prakarsa mahasiswa dan di fasilitasi oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Brigadir Jenderal Syarief Thayeb. KAMI dibentuk oleh organisasi mahasiswa yang hadir ketika itu, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Mapancas (Mahasiswa Pancasila), Somal (Sentral Organisasi Mahasiswa Lokal), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Semmi (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), PELMASI (Pelopor Mahasiswa Sosialis Indonesia), Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dan Gemsos (Gerakan Mahasiswa Sosialis).
Pada saat membentuk KAMI wakil dari Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) juga hadir. Organisasi mahasiswa nasionalis tersebut mempertanyakan pembentukan KAMI, karena menurut mereka, mahasiswa telah memiliki PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). Pertanyaan itu dijawab semua organisasi mahasiswa yang pada dasarnya mengatakan, PPMI tidak layak lagi mewakili mahasiswa seluruh Indonesia. Ketika organisasi mahasiswa lain yang hadir dalam pertemuan pembentukan KAMI, menanyakan sikap GMNI tentang pembentukan dan keikutsertaan mereka dalam KAMI, mereka menyatakan akan berkonsultasi dulu dengan PNI (Partai Nasional lndonesia), karena mereka adalah bagian dari partai tersebut. Keesokan harinya wakil GMNI datang ke rumah Menteri Syarief Thayeb dan menyatakan tidak ikut serta dalam KAMI.
Beberapa hari setelah membentuk KAMI terjadi pertemuan antara Cosmas Batubara dengan Suryadi dan Aberson Sihaloho, kedua orang terakhir dari GMNI Osa-Usep. Kemudian kedua tokoh mahasiswa ini menegaskan bahwa GMNI Osa-Usep akan bergabung dengan KAMI, karena berada pada garis yang sama. Bahkan belakangan tokoh GMNI Osa-Usep juga duduk sebagai anggota Presidium KAMI Pusat. Setelah KAMI Pusat terbentuk, berbagai kesatuan aksi lain juga berdiri, seperti KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KAPI (Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), KAWI (Kesatuan Aksi Wanita Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) dan beberapa kesatuan aksi lainnya.
Berdirinya KAMI tidak terlepas dari situasi nasional akibat Gerakan 30 September. Pihak-pihak yang tidak menyukai PKI  membentuk wadah perjuangan untuk melawannya. Namun seiring berjalannya waktu, pada akhir 1965 perekonomian kian  memburuk. Hal ini mendorong KAMI untuk ikut serta menyuarakan penderitaan rakyat. Untuk itu KAMI mengadakan  rapat. KAMI Pusat segera berkonsolidasi, mahasiswa mulai menggalang kekuatan. Hasilnya, KAMI menempuh jalan Konsepsional dan Aksi Masa melalui demonstrasi. Demonstrasi mulai dilancarkan, digelar sekitar 2 bulan. Tuntutan KAMI yang terkenal yaitu Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), yakni 1) Bubarkan PKI, 2) Rombak/bubarkan Kabinet Dwikora dan 3) Turunkan harga kebutuhan pokok.
Tanggal 25 Februari 1966, KAMI dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun berumur singkat, namun apa yang dilakukan KAMI itu merupakan mata rantai penting dalam rangkaian awal yang akhirnya berhasil mengganyang habis PKI sekaligus meruntuhkan rezim Sukarno alias Orde Lama. Meskipun demikian, perjuangan mahasiswa masih tetap berlanjut. Mahasiswa tetap kritis, terhadap keadaan bangsa dan negara.
2.      Kelompok Cipayung
Setelah bubarnya KAMI, maka organisasi mahasiswa tentu tidak memiliki wadah perjuangan bersama yang melembaga. Namun, ketidakadaan wadah resmi tidak jadi halangan bagi sesama pimpinan organisasi mahasiswa dalam membina hubungan komunikasi satu sama lain. Secara umum, situasi saat itu dirasakan mulai kurang kondusif bagi perjuangan mahasiswa. Tapi disisi lain, dorongan idealisme untuk tetap memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, mendorong para pimpinan organisasi mahasiswa untuk saling berkomunikasi dan bertukar pikiran untuk membicarakan berbagai persoalan yang dihadapi bersama. Maka para pimpinan organisasi mahasiswa yang ada pada saat itu sering melakukan pertemuan dan berdiskusi.
Dari pertemuan dan diskusi-diskusi ini lahir keinginan untuk merumuskan sikap bersama sekaligus untuk mengukuhkan kerjasama dimasa mendatang. Pertemuan tersebut terlaksana pada tanggal 21-22 Januari 1972 di Cipayung Jawa Barat. Dari pertemuan inilah, lahir sebutan “Kelompok Cipayung” dan tanggal 22 Januari merupakan hari terbentuknya.
Pada awalnya Kelompok Cipayung hanyalah istilah untuk menyebut satu Forum Komunikasi dan kerjasama antar 5 (lima) organisasi mahasiswa yang terdiri dari : HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) seperti awal pembentukan dari KAMI sebelumnya.
Dalam perkembangannya Kelompok Cipayung ini terkesan sebuah lembaga atau organisasi karena menjadi terkenal di kalangan masyarakat saat itu. Tentunya karena kiprah peran dan terutama pikiran-pikiran kritis yang dilahirkannya, kerap dianggap sebagai cerminan sikap politik mahasiswa Indonesia. Eksistensi Kelompok Cipayung memang satu fenomena menarik dalam sejarah kerjasama antar organisasi mahasiswa. Bukan saja karena bentuknya yang unik, karena menyatukan organisasi mahasiswa yang memiliki berbagai perbedaan karakteristik, tapi juga usianya relatif panjang dibanding dengan wadah kerjasama organisasi mahasiswa yang lain.
Lahirnya kerjasama Kelompok Cipayung, sebenarnya bukan sesuatu yang direncanakan, dalam arti para pemimpin organisasi mahasiswa itu berkumpul dan kemudian membentuk suatu kelompok yang dinamakan Kelompok Cipayung. Melainkan secara alamiah melalui diskusi-diskusi informal dan komunikasi yang bersifat  personal antar sesama pimpinan organisasi mahasiswa. Komunikasi untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman antara sesama aktivis mahasiswa memang sesuatu yang lazim terjadi, apalagi bila sebelumnya sudah saling kenal satu sama lain. Hal ini juga terjadi diantara sesama pimpinan organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung yang sebelumnya sudah sempat berhimpun dalam wadah perjuangan bersama yaitu KAMI.
Terbentuknya Kelompok Cipayung sudah jelas karena adanya komunikasi yang erat antar pimpinan organisasi mahasiswa untuk saling bertukar pikiran. Dari proses komunikasi ini tersebut terjalin rasa kebersamaan dalam menghadapi persoalan bersama. Dilatarbelakangi karena besarnya keinginan tersebut, maka ia mampu mengatasi berbagai perbedaan antar organisasi mahasiswa.  Kelompok Cipayung terbentuk karena adanya kemauan kuat dan tentu disertai kemampuan dari pimpinan lima organisasi mahasiswa mengatasi perbedaan-perbedaan. Kuncinya adalah meletakkan kepentingan bangsa, negara dan mahasiswa pada agenda bersama.
3.      Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Pada saat maraknya aksi yang dilakukan oleh Kelompok Cipayung tahun 1973 bersamaan itu pemerintah menggiring organisasi masyarakat dan mahasiswa masuk ke dalam bentuk pewadahan tunggal, sehingga perlahan tapi pasti berbagai ormas pun bubar karena melebur dalam wadah yang disodorkan pemerintah. Ormas-ormas buruh melebur ke dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), ormas-ormas nelayan ke dalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), ormas-ormas Petani ke HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), dan sebagainya yang masih bisa bertahan, hanya organisasi mahasiswa karena telah didahului dengan lahirnya Kelompok Cipayung dan ormas-ormas wanita karena jauh hari sudah terbentuk Kowani (Kongres Wanita Indonesia). 
Menghadapi perkembangan situasi saat itu organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung sulit menggelar pertemuan, karena segala perhatian terpaksa difokuskan pada upaya menyiasati kebijakan pewadahan tunggal yang dijalankan pemerintah. Pada tahun 1973 awal konsep akan dibentuknya KNPI yang dijadikan sebagai wadah tunggal bagi pemuda. Meskipun oleh pemerintah pada saat itu dijadikan dalih untuk mengakhiri eksistensi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung berperan aktif dalam pembentukan KNPI. Hal ini setidaknya tercermin dalam pendapat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Brigadir Jenderal Syarief Thayeb yang menganggap mahasiswa adalah bagian dari pemuda dan karenanya harus melebur dalam KNPI.
Pendapat Syarief Thayeb tersebut ditanggapi berbeda oleh Kelompok Cipayung yang memandang KNPI hanyalah sebagai wadah berhimpun bagi ormas-ormas kepemudaan dan keberadaannya hanya terbatas pada tingkat nasional. Bahkan organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung menempatkan KNPI hanya sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang statusnya sama dengan ormas-ormas kepemudaan yang sudah ada.
Pada akhirnya atas kepedulian dan tanggung jawab para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung yang memiliki latar belakang berbeda-beda dengan rasa tulus ikhlas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi terciptanya perjuangan Bangsa Indonesia tergabung dalam satu wadah yang sama dengan mahasiswa dan pemuda lainnya. Maka dilakukanlah Deklarasi Pemuda Indonesia sebagai landasan terbentuknya KNPI yaitu pada tanggal 23 Juli 1973 Ketua Umum pertamanya adalah David Napitupulu.
Kelahiran KNPI sebagai bukti dari kepekaan dan kepeloporan pemuda dan mahasiswa dalam menjawab tantangan peran kesejarahan, melalui menggalang persatuan dan kesatuan, mengkonsolidasi keanekaragaman potensi, membentuk sinkronisasi dan sinergi partisipasi dalam rangka mensukseskan kegiatan pembangunan nasional. Deklarasi Pemuda lahir dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab pemuda Indonesia untuk mengerahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
Deklarasi pemuda yang tergabung dalam KNPI lahir untuk menindaklanjuti isi pesan sumpah pemuda yang menggariskan kebutuhan keberhimpunan dengan mengejawantahkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi dan anggotanya terdiri atas ormas-ormas pemuda. Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi.

Sep 3, 2016

DEMONSTRAN TABAGSEL PUTUS ASA


Ijinkan penulis untuk sedikit mencoret tinta pada tulisan ini mengenai para aktivis mahasiswa maupun Lembaga Masyarakat yang sudah semakin putus asa dalam melakukan aksinya....!!!

Tabagsel - Era demokrasi seperti sekarang ini memang dibebaskan untuk berpendapat, menyampaikan aspirasi, maupun keluhannya baik kepada pemerintah maupun kepada para wakil rakyat yang duduk di legislatif sana. Karena memang hal tersebut sudah dijamin dan diatur oleh amanat konstitusi negara kita.

Sejak negeri kita menerapkan sistem demokrasi dalam bernegara, tentu identik dengan adanya suatu pemilihan umum. Karena di semua negara yang menganut sistem demokrasi pastinya ada pemilihan umum. Seperti negara kita Indonesia yang menerapkan sistem pemilihan umum secara langsung yaitu memilih Presiden dan wakilnya, Kepala Daerah, DPR, DPRD, dan DPD.

Tentunya ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menentukan siapa calon yang akan dipilihnya untuk menduduki jabatan tersebut yang sesuai dengan keinginan masing-masing. Dalam memilih Presiden, Kepala Daerah, DPR, DPRD ataupun DPD setiap masyarakat mempunyai orientasi berbeda-beda, ada yang karena hubungan dekat, keluarga, visi misi, sifat dan karakteristik si calon tersebut, bahkan sampai ada karena alasan nasi bungkus dan politik uang.

Tergantung bagaimana masyarakat menentukan hal tersebut, syukur apabila ada calon yang diusung sangat amanah, bersih, jujur dan jauh dari kata pelanggaran dan menyalahi amanat rakyat yang memilihnya. Karena menjalankan sesuai dengan apa yang menjadi kewajibannya kalau tidak? Tentu rakyatlah yang merugi akibat perbuatan para pemimpin dan wakil rakyat yang tidak amanah tersebut.

Kalaulah pemimpin dan wakil rakyat sudah sama-sama tidak amanah, maka siapa lagi yang akan mengawasinya? Sudah tentu masyarakatlah yang bergerak untuk menegur mereka-mereka yang duduk di kursi empuk nan basah tersebut. Maka dari itu mahasiswa dan Lembaga Masyarakat sering terjun ke jalan melakukan aksi demonstrasi yang tujuannya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ataupun unsur lainnya tentu memiliki berbagai landasan baik keterpanggilan jiwa, nurani atau bentuk kepeduliannya sebagai kontrol sosial kepada pihak pemerintahan. Namun tidak sedikit aksi mereka dilatar belakangi oleh urusan materi dan adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi mereka.

Karena mahasiswa era 2000-an (milenium katanya), berbeda dengan mahasiswa era tahun 60-an sampai 90-an yang melakukan aksi berlandaskan pergerakan murni untuk kemajuan suatu daerah dan bangsa. Tidak seperti era sekarang yang melakukan aksi tuntut menuntut atas urusan perut.

Maka tidak heran apabila aksi yang mereka lakukan mendapat cibiran dan dipandang sebelah mata, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah. Tidak sedikit aksi aksi yang dilakukan aktivis mahasiswa dan lembaga masyarakat menjadi sia-sia karena tidak didengar ataupun tidak digubris oleh pihak yang mereka demo. Melakukan aksi dengan berkoar-koar sampai mulut berbusa setelah itu pulang dengan kepala tunduk, karna aksi mereka hanya mendapatkan respon penjagaan dari pihak kepolisian ataupun satpol pp saja sedangkan pihak terkait pergi entah kemana.

Hal ini sering terjadi disekitar kita khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, kalau ditelusuri banyak sekali unsur-unsur pergerakan mahasiswa dan lembaga masyarakat yang berhimpun dan melakukan aksi unjuk rasa. Namun tidak sedikit pergerakan yang mereka lakukan itu hanya sebatas untuk meraih materi semata, berharap akan negoisasi dengan amplop terisi kemudian bubar.

Tapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa ada sedikit kelompok dari mahasiswa dan lembaga masyarakat yang berjuang dan melakukan aksinya atas naluri dan kepedulian mereka terhadap pembangunan dan kemajuan daerah khususnya di Tapanuli Bagian Selatan tetapi hanya segelintir saja.

Aksi-aksi yang dilakukan para aktivis mahasiswa maupun lembaga masyarakat di Tapanuli Bagian Selatan sering tidak mendapatkan respon baik dari Kepala Daerah, DPRD maupun instansi terkait. Dalam melakukan aksi seperti yang dijelaskan sebelumnya banyak pihak yang didemo memandang sebelah mata karena alasan tadi memang gerakannya tidak murni dan banyak unsur unsur yang melatarbelakanginya.

Maka aksi demi aksi dilakukan namun pelanggaran dan praktek korupsi yang dilakukan pemerintahan terus berjalan dengan langgeng. Hal ini sangat disayangkan, mestinya ada cek n balance dari kedua pihak namun yang benar benar murni atas panggilan jiwa bukan lagi unsur materi ataupun tunggangan pihak yang tak bertanggung jawab. Sehingga membuat pemerintah dan unsur lainnya jera dan merasa terawasi dalam menjalankan tugasnya. Serta tidak ada lagi aksi aksi yang bisa diatasi dengan negoisasi.

Permasalahan yang terjadi terkait kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintahan di Tapanuli Bagian Selatan dan sekitarnya yang sering dapat kecaman dari aktivis mahasiswa dan lembaga masyarakat. Itu semua dikarenakan kita yang salah dalam memilih orang-orang yang sedang menjabat sekarang, kenapa? Karna alasan di atas tadi, yang mayoritas masyarakat memilih para pemimpin dan wakilnya karena pertimbangan politik uang.

Terbukti pada saat Pilkada Kota Padangsidimpuan 2012 dan Pilkada Tapsel tahun lalu, hanya sedikit masyarakat dari kalangan terpelajar memilih pasangan calon Bupati Tapsel dan Walikota Padangsidimpuan yang tidak menggunakan uang selebihnya karena alasan tersebut

Untuk itu, marilah kepada aktivis mahasiswa dan lembaga masyarakat lainnya yang ada di Tapanuli Bagian Selatan untuk melakukan himbauan atau pencerahan kepada masyarakat baik sosialisasi, ataupun bentuk lain untuk menyadarkan kepada masyarakat bahwa uang bukan Dasar untuk menentukan pilihan pada pemilihan nanti. Hanya karena Rp.100.000, anggaran yang jumlahnya Milyaran tertelan sia sia tanpa ada dampaknya kepada masyarakat dan demi kemajuan pembangunan daerah.

Agar ke depan para aktivis mahasiswa maupun lembaga masyarakat tidak perlu lelah dan kehabisan suara dalam berunjuk rasa, serta tidak ada lagi aksi yang dilakukan mendapatkan cibiran dan dipandang sebelah mata karna kita telah bisa dan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat, dampaknya yaitu mendapatkan pemimpin dan wakil rakyatnya adalah orang-orang yang betul-betul amanah...!!!


Aug 25, 2016

LAGI LAGI GEPENG PADANGSIDIMPUAN

PADANGSIDIMPUAN - Permasalahan gelandangan dan pengemis masih menjadi polemik bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan sampai saat ini. Karena apabila kita perhatikan di lapangan sudah semakin mengancam saja permasalahan tersebut, dengan ditandai semakin menjamurnya keberadaan mereka, tentunya menjadi catatan penting untuk pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut ke depannya.

Permasalahan ini sudah pernah penulis angkat pada kesempatan sebelumnya mengenai gelandangan dan pengemis di Kota Padangsidimpuan, karena memang sampai saat ini belum ada fokus pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Padahal di dalam RENSTRA 2012-2017 program untuk permasalahan ini termuat jelas yang merupakan tanggung jawab di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan, hanya saja pelaksanaannya masih belum terlihat.

Memang kalau kita perhatikan sebetulnya masalah ini tidak begitu urgent, namun apabila tidak ditangani dengan serius keberadaannya akan mengancam pemerintah daerah. Jumlahnya akan semakin meningkat dan dapat meresahkan terutama untuk masalah tata ruang, keindahan, ketertiban kota dan masalah kesenjangan sosial. Sebagai cerminan akan tingkat kemiskinan di kota ini semakin menjamur dan meningkat.

Banyaknya gelandangan dan pengemis di jalanan membuat pemandangan kota terkotori dan seakan tidak tertib, menggambarkan bahwa pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak memperdulikan masalah tersebut. Maka diperlukan penanganan yang serius di bawah koordinasi Dinas Sosial bekerja sama dengan instrument lainnya misalnya dengan bekerja sama dengan lembaga atau organisasi sosial yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Masalah gelandangan dan pengemis, banyak sekali yang menjadi faktor penyebabnya, antara lain yaitu lapangan pekerjaan, cacat fisik, kebijakan pemerintah yang tidak memihak, sifat malas, dan tidak memiliki keahlian tertentu. Tentunya masih banyak faktor lain yang menjadi penyebab permasalahan tersebut tergantung dari aspek mana kita melihatnya, dan bagaimana cara mengatasinya masing-masing berbeda pula.

Sebetulnya kalau kita telusuri satu persatu gelandangan dan pengemis hanya segelintir saja yang asli sebagai warga Kota Padangsidimpuan, sisanya merupakan warga pendatang yang berasal dari daerah sekitar. Datang mencoba mengadu nasib untuk mengais rezeki namun tak mampu bersaing dengan yang lainnya karena keahlian tak ada akhirnya memilih hidup atas belas kasihan orang lain.

Menurut Kabid PMKS Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan Irma Suryani, salah satu kendala dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu masalah tenaga ahli yang terbatas khususnya untuk melakukan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis, selain itu pemerintah belum mampu menyediakan sarana berupa panti sosial untuk tempat pembinaan dan pelatihan bagi masyarakat yang terjaring nantinya, meskipun selama ini memang belum pernah melakukan razia terhadap mereka. Tetapi pihaknya berjanji akan terus melakukan upaya untuk dapat mengatasi masalah tersebut meskipun tidak bersih 100%, paling tidak bisa berkurang.

Masalah penyebab utamanya adalah belum adanya anggaran untuk itu, perihal keterbatasan anggaran pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sering kali menyampaikan usulan tersebut kepada Walikota dan DPRD agar di anggarkan untuk pembuatan panti sosial dalam rapat rapat antar pimpinan SKPD yang ada terutama dalam pembahasan mengenai masalah anggaran.

Untuk itu penulis berharap pemerintah kota untuk segera merealisasikan apa yang sudah dicanangkan dalam Renstra tahun 2012-2017, terutama masalah gelandangan dan pengemis. Jika tidak maka dalam waktu dekat Padangsidimpuan menjadi kota layaknya sebuah kota Jakarta yang di dominasi pemandangan yang tak sedap dan kesannya semrawut, tidak teratur sehingga menjadi ancaman bagi pemerintah dalam mencapai suatu tujuan kesejahteraan sosial.

Karna semakin jelas terlihat mereka telah mewarnai sepanjang trotoar tugu salak, halaman bolak, jalan merdeka, sangkumpal bonang dan di kawasan lampu merah pos kota dan sekitarnya. Bukan hanya di kawasan pertokoan dan tempat kuliner saja, bahkan sampai ada yang melakukan minta-minta ke pemukiman warga yang ada di lorong-lorong jalan.

Jika kita mau tentunya bisa di atasi dengan cara menggandeng suatu organisasi ataupun pemerhati sosial seperti Komsol KoPasid (Komunitas Sosial Kota Padangsidimpuan), dilibatkan mereka untuk menjadi partner dalam mencari solusi tersebut selain yang sifatnya anggaran. Serta menjadi tenaga suka rela dalam pembinaan dan pelatihan bagi masyarakat yang terjaring agar setelah keluar nantinya dapat menjadi produktif. (Ivan)


Aug 23, 2016

MASJID BERNAMA TAK MEMILIKI JAMAAH KOTA PADANGSIDIMPUAN


Desa Ujung Gurap Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua memiliki sebuah masjid bernama "Al Khalili" yang bentuknya indah, kokoh dengan gaya arsitektur unik yang berdiri sejak puluhan tahun lalu.

Uniknya dari masjid ini adalah berada agak jauh dari pemukiman masyarakat setempat, dan masjid ini tidak seperti masjid lainnya yang selalu terdengar suara kumandang adzan lima waktu dalam sehari.

Karna memang masjid ini tidak memiliki jamaah seperti masjid lainnya dan tidak ada pengurusnya. Masyarakat sekitar shalat berjamaah di masjid jami yang jaraknya berjauhan dengan masjid Al Khalili. 

Layaknya sebuah masjid itu harus ada yang adzan setiap waktunya tiba, akan tetapi tidak dengan masjid ini. Mungkin bisa kita tanyakan hukumnya mengenai hal tersebut kepada pemuka agama.

Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa memang masjid tersebut tidak ada jamaah untuk melakukan shalat berjamaah setiap harinya di masjid itu, karena memang masjid Al Khalili merupakan masjid pribadi yang selalu dikunci pemiliknya. 

Hanya pada hari Selasa masjid ini di buka dan digunakan sebagai tempat pengajian kaum ibu yang dilakukan ba'da Ashar sampai menjelang magrib. Masyarakat sering mendengar hal hal aneh dari dalam masjid tersebut seperti mendengar suara orang mengaji dan sebagainya pada malam hari.

Pemilik dari masjid ini adalah Syarifuddin seorang mantan anggota DPR RI Fraksi PPP era Soeharto yang sengaja membangun masjid di tanah yang merupakan miliknya sendiri, beliau dikenal sebagai saudagar tanah yang memiliki banyak harta. Namun pemilik masjid tersebut tinggal di Jakarta dan jarang sekali pulang ke desanya.

Sampai sekarang masjid ini hanya sebagai pemandangan tempat rekreasi bukan untuk melakukan peribadatan kepada Allah sebagai pencipta manusia. Lebih baik masjid ini selalu terbuka agar ada masyarakat yang selalu melakukan shalat lima waktu dan mengumandangkan adzan. (Ivan)



Aug 7, 2016

Jangan Jadi Mayat Hidup


Itulah Jakarta
jejeran bangunan pencakar langit
berdiri dengan sombongnya mengacungkan kemegahannya
jejeran kaca - kaca berhiaskan corak ke agungan

Deretan mobil - mobil menjadi pemandangan indah
motor - motor begitu sombongnya mengaung
bagaikan macan yang telah lama tertidur
bangkit dalam kelaparannya

Asap-asap kendaraan pribadi para penguasa negeri ini
menjadi teman akrab sekawanan kumbang jalan
yang lalu lalang dalam kesehariaannya
menjadi hirupan udara yang mengisi paru - paru mereka

Tumpukan sampah disepanjang jalan begitu megah
bagaikan gunung - gunung tinggi menjulang
tebaran aroma yang khas begitu menyengat
menusuk dan memenuhi hidung kumbang - kumbang jalan

Inilah realita katanya kota metropolitan
tapi semuanya bagaikan kota primitif
katanya kota terurus tapi
kenapa masih banyak yang belum terurus

mana pemerintah
yang diagung-agungkan oleh rakyatnya
yang tak sadar dengan posisi dan keberadaanya
jangan jadi mayat hidup

Satpol PP Vs Warung Makan di Kota Serang



Beberapa hari lalu di awal bulan puasa Rabu 8 juni 2016 publik dikejutkan dengan aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia rumah makan yang ada di Pasar Rau yang merupakan pusat pasar terbesar di Kota Serang. Aksi Satpol PP Kota serang merazia rumah makan Jusriani (50) menuai kecaman dari berbagai pihak mulai dari kalangan masyarakat biasa sampai Presiden Joko Widodo, pasalnya aksi tersebut dianggap kurang manusia lantaran menyita barang jajaan warung makan tersebut. Akibatnya pemilik warung mengalami kerugian yang mencapai Rp.600.000 bukan hanya itu saat petugas melakukan razia Jusriani sempat menangis tak berdaya melihat aksi para petugas bahkan sampai jatuh sakit.

Usut punya usut ternyata Jusriani (pemilik warung) berjualan hanya dengan modal pas-pasan itupun dengan berhutang kepada orang lain untuk bisa berjualan di warung yang ia sewa di pasar rau, Jusriani yang sehari-harinya berjualan di pasar tersebut dengan terpaksa berbuka di bulan puasa karena harus menafkahi keluarganya dan menyekolahkan anak-anaknya sisanya untuk membayar hutang.  

Media saat itupun secara membabi buta menyorot aksi razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang maka pantas menuai reaksi dari semua pihak, bahkan sejumlah aktivis masyarakat melakukan aksi penggalangan dana untuk Jusriani (pemilik warung) sebagai ganti rugi barang jajaannya. Dana yang terkumpul mencapai Rp.265 juta lebih yang disumbangkan dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Apabila dilihat dari sudut pandang kebijkan publik aksi Satpol PP Kota Serang tersebut tidak sepenuhnya disalahkan karena petugas hanya menjalankan perintah atasan dengan menegakan dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya termasuk mengatur jam buka rumah makan saat di bulan puasa. Maka yang bertanggung jawab adalah Walikota Serang, namun berdasarkan konfirmasi di media massa Walikota Serang TB haerul Jaman mengatakan ada kesalahan prosedur dalam melakukan razia seharusnya tidak seperti itu dan akan mengur dan menindak Kepala Satpol PP yang telah menyalahi prosedur.

Seharusnya Walikota Serang bertanggung jawab penuh dalam kejadian tersebut karena Satpol PP merupakan bawahannya yang tidak bisa menjalankan sesuai denga aturan atasan, Walikota sendiri tidak bisa memberikan contoh kepada bawahannya seperti misalnya melakukan tindakan persuasif terlebih dulu kepada masyarakat bukan langsung menindak tegas menyita barang dagangan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, untuk itu perlu pembenahan bagi Pemerintah Kota Serang ke depannya dalam membina Satpol PP Kota serang sebagai penegak perda.

Hal tersebut bukan hanya terjadi di Kota Serang saja bahkan di daerah lainnya sering terjadi Satpol PP melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada para pedagang. Apabila dikaji lebih dalam memang permasalahan tersebut ibarat dua sisi pedang yang sama-sama mesti harus diperhatikan. Pasalnya apabila tidak dilakukan penindakan secara tegas kepada para pedagang tentu tidak akan jera, namun disisi lain apabila ditindak secara tegas akan merugikan masyarakat dan terancam kehilangan mata pencaharian. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi hal tersebut dari berbagai pihak. 

Kejadian yang dijelaskan di atas tersebut apabila dilihat dari sudut pandang agama, penulis mempunyai pendapat bahwa Jusriani (pemilik warung) tetap salah biar bagaimana pun alasannya dilihat dari perspektif agama tetap salah karena tidak diperbolehkan menjual makanan kepada kaum muslimin di saat berpuasa karena khawatir itu akan membantu melakukan perbuatan kemaksiatan membatalkan puasa. Sementara untuk orang-orang non muslim pun tidak diperbolehkan apapun alasannya. Kedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama, bulan ini adalah bulannya umat Islam untuk berpuasa untuk itu hormatilah yang berpuasa.

Tentu sebaliknya umat Islam juga akan menghormati agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajarannya masing-masing. Seperti umat Islam yang ada di Bali apabila sedang merayakan Nyepi umat Hindu bali, muslim tentu akan menghormati dan menjalankan sesuai aturan yang ditegakkan di daerah tersebut dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan ritualnya, begitu juga dengan umat agama lainnya.

Dengan melarang pedagang warung makan berbuka di bulan puasa MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan “diharamkan menjual makanan kepada orang yang diwajibkan menjalankan puasa jika ia tahu atau menyangka bahwa makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari karena hal ini dianggap membantu kemaksiatan. Adapun jika ia tidak tahu apakah makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari atau tidak maka hukumnya makruh dan lebih baik tidak menjual makanan kepada orang tersebut, karena itulah beberapa ulama mengeluarkan fatwa untuk menutup tempat-tempat penjualan makanan dan minuman selama bulan puasa, menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak memiliki udzur adalah dosa dan termasuk saling membantu dalam dosa dan kemungkaran.”

Fatwa tersebut sudah jelas bahwa tidak ada alasan bagi siapapun yang menjajakan dagangan makanannya di siang hari selama bulan puasa terkecuali (sore hari saat hendak berbuka sebagai dagangan buka puasa). Karena di bulan puasa umat muslim di fokuskan untuk beribadah kepada Allah Swt. Bahkan di Arab Saudi saja aktivitas selama bulan puasa libur untuk melakukan ibadah puasa dan tidak ada yang melakukan jualan di siang hari selama bulan puasa. Bagi mereka bulan puasa adalah moment untuk beribadah kepada sang khalik, maka 11 bulan di fokuskan untuk mencari rezeki dan 1 bulan yaitu ramadhan untuk beribadah puasa.
Untuk itu penulis berharap supaya umat muslim dan non muslim lainnya supaya menghormati orang yang sedang menjalankan perintah agamanya masing-masing tanpa alasan apapun karena negera ini terdapat bermacam-macam agama yang semuanya harus memiliki nilai toleransi untuk mejaga kesatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai hal-hal kecil menjadi perpecahan bagi kita semua.