Beberapa hari lalu di
awal bulan puasa Rabu 8 juni 2016 publik dikejutkan dengan aksi Satpol PP Kota
Serang yang merazia rumah makan yang ada di Pasar Rau yang merupakan pusat
pasar terbesar di Kota Serang. Aksi Satpol PP Kota serang merazia rumah makan
Jusriani (50) menuai kecaman dari berbagai pihak mulai dari kalangan masyarakat
biasa sampai Presiden Joko Widodo, pasalnya aksi tersebut dianggap kurang
manusia lantaran menyita barang jajaan warung makan tersebut. Akibatnya pemilik
warung mengalami kerugian yang mencapai Rp.600.000 bukan hanya itu saat petugas
melakukan razia Jusriani sempat menangis tak berdaya melihat aksi para petugas
bahkan sampai jatuh sakit.
Usut punya usut ternyata
Jusriani (pemilik warung) berjualan hanya dengan modal pas-pasan itupun dengan berhutang
kepada orang lain untuk bisa berjualan di warung yang ia sewa di pasar rau,
Jusriani yang sehari-harinya berjualan di pasar tersebut dengan terpaksa
berbuka di bulan puasa karena harus menafkahi keluarganya dan menyekolahkan
anak-anaknya sisanya untuk membayar hutang.
Media saat itupun
secara membabi buta menyorot aksi razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota
Serang maka pantas menuai reaksi dari semua pihak, bahkan sejumlah aktivis
masyarakat melakukan aksi penggalangan dana untuk Jusriani (pemilik warung)
sebagai ganti rugi barang jajaannya. Dana yang terkumpul mencapai Rp.265 juta
lebih yang disumbangkan dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.
Apabila dilihat dari
sudut pandang kebijkan publik aksi Satpol PP Kota Serang tersebut tidak
sepenuhnya disalahkan karena petugas hanya menjalankan perintah atasan dengan
menegakan dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010
tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya termasuk mengatur jam buka rumah
makan saat di bulan puasa. Maka yang bertanggung jawab adalah Walikota Serang,
namun berdasarkan konfirmasi di media massa Walikota Serang TB haerul Jaman
mengatakan ada kesalahan prosedur dalam melakukan razia seharusnya tidak
seperti itu dan akan mengur dan menindak Kepala Satpol PP yang telah menyalahi
prosedur.
Seharusnya Walikota
Serang bertanggung jawab penuh dalam kejadian tersebut karena Satpol PP
merupakan bawahannya yang tidak bisa menjalankan sesuai denga aturan atasan,
Walikota sendiri tidak bisa memberikan contoh kepada bawahannya seperti
misalnya melakukan tindakan persuasif terlebih dulu kepada masyarakat bukan
langsung menindak tegas menyita barang dagangan yang mengakibatkan kerugian
bagi masyarakat, untuk itu perlu pembenahan bagi Pemerintah Kota Serang ke
depannya dalam membina Satpol PP Kota serang sebagai penegak perda.
Hal tersebut bukan
hanya terjadi di Kota Serang saja bahkan di daerah lainnya sering terjadi
Satpol PP melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada para pedagang. Apabila
dikaji lebih dalam memang permasalahan tersebut ibarat dua sisi pedang yang
sama-sama mesti harus diperhatikan. Pasalnya apabila tidak dilakukan penindakan
secara tegas kepada para pedagang tentu tidak akan jera, namun disisi lain
apabila ditindak secara tegas akan merugikan masyarakat dan terancam kehilangan
mata pencaharian. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam
mengatasi hal tersebut dari berbagai pihak.
Kejadian yang
dijelaskan di atas tersebut apabila dilihat dari sudut pandang agama, penulis
mempunyai pendapat bahwa Jusriani (pemilik warung) tetap salah biar bagaimana
pun alasannya dilihat dari perspektif agama tetap salah karena tidak diperbolehkan
menjual makanan kepada kaum muslimin di saat berpuasa karena khawatir itu akan
membantu melakukan perbuatan kemaksiatan membatalkan puasa. Sementara untuk
orang-orang non muslim pun tidak diperbolehkan apapun alasannya. Kedepankan
nilai-nilai toleransi antar umat beragama, bulan ini adalah bulannya umat Islam
untuk berpuasa untuk itu hormatilah yang berpuasa.
Tentu sebaliknya umat
Islam juga akan menghormati agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya sesuai
dengan ajarannya masing-masing. Seperti umat Islam yang ada di Bali apabila
sedang merayakan Nyepi umat Hindu bali, muslim tentu akan menghormati dan
menjalankan sesuai aturan yang ditegakkan di daerah tersebut dengan tidak
melakukan aktivitas di luar rumah dan mengeluarkan suara bising yang dapat
mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan ritualnya, begitu juga dengan umat
agama lainnya.
Dengan melarang
pedagang warung makan berbuka di bulan puasa MUI telah mengeluarkan fatwa yang
mengatakan “diharamkan menjual makanan
kepada orang yang diwajibkan menjalankan puasa jika ia tahu atau menyangka
bahwa makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari karena hal ini dianggap
membantu kemaksiatan. Adapun jika ia tidak tahu apakah makanan tersebut akan
dikonsumsi pada siang hari atau tidak maka hukumnya makruh dan lebih baik tidak
menjual makanan kepada orang tersebut, karena itulah beberapa ulama
mengeluarkan fatwa untuk menutup tempat-tempat penjualan makanan dan minuman
selama bulan puasa, menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak memiliki
udzur adalah dosa dan termasuk saling membantu dalam dosa dan kemungkaran.”
Fatwa tersebut sudah
jelas bahwa tidak ada alasan bagi siapapun yang menjajakan dagangan makanannya
di siang hari selama bulan puasa terkecuali (sore hari saat hendak berbuka sebagai
dagangan buka puasa). Karena di bulan puasa umat muslim di fokuskan untuk
beribadah kepada Allah Swt. Bahkan di Arab Saudi saja aktivitas selama bulan
puasa libur untuk melakukan ibadah puasa dan tidak ada yang melakukan jualan di
siang hari selama bulan puasa. Bagi mereka bulan puasa adalah moment untuk
beribadah kepada sang khalik, maka 11 bulan di fokuskan untuk mencari rezeki
dan 1 bulan yaitu ramadhan untuk beribadah puasa.
Untuk itu penulis
berharap supaya umat muslim dan non muslim lainnya supaya menghormati orang
yang sedang menjalankan perintah agamanya masing-masing tanpa alasan apapun
karena negera ini terdapat bermacam-macam agama yang semuanya harus memiliki
nilai toleransi untuk mejaga kesatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara.
Jangan sampai hal-hal kecil menjadi perpecahan bagi kita semua.
No comments:
Post a Comment
kelik