--> WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST WELCOME TO MY BLOG IVAN MOAN NST

Aug 7, 2016

Satpol PP Vs Warung Makan di Kota Serang



Beberapa hari lalu di awal bulan puasa Rabu 8 juni 2016 publik dikejutkan dengan aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia rumah makan yang ada di Pasar Rau yang merupakan pusat pasar terbesar di Kota Serang. Aksi Satpol PP Kota serang merazia rumah makan Jusriani (50) menuai kecaman dari berbagai pihak mulai dari kalangan masyarakat biasa sampai Presiden Joko Widodo, pasalnya aksi tersebut dianggap kurang manusia lantaran menyita barang jajaan warung makan tersebut. Akibatnya pemilik warung mengalami kerugian yang mencapai Rp.600.000 bukan hanya itu saat petugas melakukan razia Jusriani sempat menangis tak berdaya melihat aksi para petugas bahkan sampai jatuh sakit.

Usut punya usut ternyata Jusriani (pemilik warung) berjualan hanya dengan modal pas-pasan itupun dengan berhutang kepada orang lain untuk bisa berjualan di warung yang ia sewa di pasar rau, Jusriani yang sehari-harinya berjualan di pasar tersebut dengan terpaksa berbuka di bulan puasa karena harus menafkahi keluarganya dan menyekolahkan anak-anaknya sisanya untuk membayar hutang.  

Media saat itupun secara membabi buta menyorot aksi razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang maka pantas menuai reaksi dari semua pihak, bahkan sejumlah aktivis masyarakat melakukan aksi penggalangan dana untuk Jusriani (pemilik warung) sebagai ganti rugi barang jajaannya. Dana yang terkumpul mencapai Rp.265 juta lebih yang disumbangkan dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Apabila dilihat dari sudut pandang kebijkan publik aksi Satpol PP Kota Serang tersebut tidak sepenuhnya disalahkan karena petugas hanya menjalankan perintah atasan dengan menegakan dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya termasuk mengatur jam buka rumah makan saat di bulan puasa. Maka yang bertanggung jawab adalah Walikota Serang, namun berdasarkan konfirmasi di media massa Walikota Serang TB haerul Jaman mengatakan ada kesalahan prosedur dalam melakukan razia seharusnya tidak seperti itu dan akan mengur dan menindak Kepala Satpol PP yang telah menyalahi prosedur.

Seharusnya Walikota Serang bertanggung jawab penuh dalam kejadian tersebut karena Satpol PP merupakan bawahannya yang tidak bisa menjalankan sesuai denga aturan atasan, Walikota sendiri tidak bisa memberikan contoh kepada bawahannya seperti misalnya melakukan tindakan persuasif terlebih dulu kepada masyarakat bukan langsung menindak tegas menyita barang dagangan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, untuk itu perlu pembenahan bagi Pemerintah Kota Serang ke depannya dalam membina Satpol PP Kota serang sebagai penegak perda.

Hal tersebut bukan hanya terjadi di Kota Serang saja bahkan di daerah lainnya sering terjadi Satpol PP melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada para pedagang. Apabila dikaji lebih dalam memang permasalahan tersebut ibarat dua sisi pedang yang sama-sama mesti harus diperhatikan. Pasalnya apabila tidak dilakukan penindakan secara tegas kepada para pedagang tentu tidak akan jera, namun disisi lain apabila ditindak secara tegas akan merugikan masyarakat dan terancam kehilangan mata pencaharian. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi hal tersebut dari berbagai pihak. 

Kejadian yang dijelaskan di atas tersebut apabila dilihat dari sudut pandang agama, penulis mempunyai pendapat bahwa Jusriani (pemilik warung) tetap salah biar bagaimana pun alasannya dilihat dari perspektif agama tetap salah karena tidak diperbolehkan menjual makanan kepada kaum muslimin di saat berpuasa karena khawatir itu akan membantu melakukan perbuatan kemaksiatan membatalkan puasa. Sementara untuk orang-orang non muslim pun tidak diperbolehkan apapun alasannya. Kedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama, bulan ini adalah bulannya umat Islam untuk berpuasa untuk itu hormatilah yang berpuasa.

Tentu sebaliknya umat Islam juga akan menghormati agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajarannya masing-masing. Seperti umat Islam yang ada di Bali apabila sedang merayakan Nyepi umat Hindu bali, muslim tentu akan menghormati dan menjalankan sesuai aturan yang ditegakkan di daerah tersebut dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan ritualnya, begitu juga dengan umat agama lainnya.

Dengan melarang pedagang warung makan berbuka di bulan puasa MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan “diharamkan menjual makanan kepada orang yang diwajibkan menjalankan puasa jika ia tahu atau menyangka bahwa makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari karena hal ini dianggap membantu kemaksiatan. Adapun jika ia tidak tahu apakah makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari atau tidak maka hukumnya makruh dan lebih baik tidak menjual makanan kepada orang tersebut, karena itulah beberapa ulama mengeluarkan fatwa untuk menutup tempat-tempat penjualan makanan dan minuman selama bulan puasa, menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak memiliki udzur adalah dosa dan termasuk saling membantu dalam dosa dan kemungkaran.”

Fatwa tersebut sudah jelas bahwa tidak ada alasan bagi siapapun yang menjajakan dagangan makanannya di siang hari selama bulan puasa terkecuali (sore hari saat hendak berbuka sebagai dagangan buka puasa). Karena di bulan puasa umat muslim di fokuskan untuk beribadah kepada Allah Swt. Bahkan di Arab Saudi saja aktivitas selama bulan puasa libur untuk melakukan ibadah puasa dan tidak ada yang melakukan jualan di siang hari selama bulan puasa. Bagi mereka bulan puasa adalah moment untuk beribadah kepada sang khalik, maka 11 bulan di fokuskan untuk mencari rezeki dan 1 bulan yaitu ramadhan untuk beribadah puasa.
Untuk itu penulis berharap supaya umat muslim dan non muslim lainnya supaya menghormati orang yang sedang menjalankan perintah agamanya masing-masing tanpa alasan apapun karena negera ini terdapat bermacam-macam agama yang semuanya harus memiliki nilai toleransi untuk mejaga kesatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai hal-hal kecil menjadi perpecahan bagi kita semua.

No comments:

Post a Comment

kelik