Penulis
mencoba mengutarakan isi hati melalui tulisan ini. Karena memang sudah menjadi
kekesalan yang luar biasa tak menentu. Bukan bermaksud untuk menyinggung atau
menyudutkan pihak manapun. Semua ini bermaksud untuk memberi gambaran terhadap
orang-orang yang mempunyai hati nurani.
Pernahkah
kita melihat saat hari libur atau hari minggu ada suatu pesta pernikahan. Dalam
pesta pernikahan tersebut, terutama yang acaranya mewah biasanya identik dengan
adanya tenda, pelaminan yang dihias dengan bunga, kemudian Keyboard atau organ tunggal sebagai hiburan untuk para tamu
undangan.
Dari
tempat tersebut kita lihat sebuah pesta pernikahan yang mewah, megah, meriah,
serba funtastik. Dengan hiburan nyanyian dari biduan-biduan sexy, serta
hidangan makanan lezat dan nikmat. Diatas panggung bisa kita lihat mempelai
pengantin yang sedang duduk disinggasana pelaminan yang mewah terlihat karena
hiasan-hiasan.
Namun,
pernahkah kita sadar pada acara pesta pernikahan tersebut seringkali kita
saksikan bahwa tenda ataupun panggung dari acara pesta pernikahan itu selalu
memakan sebagian jalan umum atau jalan raya. Baik dia yang rumahnya berada di
pinggir jalan raya maupun pinggir gang selalu memakan badan jalan. Bahkan tidak
jarang kita melihatnya sampai menutup seluruh badan jalan hanya untuk sebuah
pesta pernikahan.
Jalan
merupakan tempat orang berlalu lalang untuk berjalan kaki ataupun berkendaraan
bermotor. Jalan juga merupakan hasil dari pembangunan pemerintah yang dananya
berasal dari pajak masyarakat. Dengan demikian jalan merupakan tempat untuk masyarakat
umum melewatinya kapanpun itu. Karena memang jalan merupakan tempat masyarakat
untuk melakukan rutinitas.
Dalam Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan “Jalan
adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya
yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di
atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.”
Namun
terkadang jalan menjadi salah fungsi bagi masyarakat banyak masyarakat yang
tidak menyadarinya atas kegunaan jalan. Ada yang digunakan untuk berjualan, ada
yang digunakan untuk acara-acara hiburan termasuk pesta pernikahan. Apalagi
pesta pernikahan tersebut adalah pesta dari seorang anak pejabat pemerintahan
atau kerabatnya, baik di pusat ataupun daerah, seluruh jalan pasti ditutup.
Akibatnya masyarakat pengguna jalan harus memutar dari jalan lain untuk bisa
menuju ke tempat tujuan mereka.
Entah mereka menyadarinya atau
tidak, yang pasti telah merugikan orang lain khususnya pengguna jalan.
Seharusnya bisa lebih cepat melalui jalan tersebut, malah menjadi semakin lama
dan jauh. Ya jika ada jalan pemotongan jika tidak masyarakat akan kesusahan. Padahal
berbagai aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah masing-masing dalam hal
penggunaan jalan. Namun masih saja melanggar aturan-aturan yang dibuat ataukah
memang banyak yang tidak menyadarinya.
Jalan digunakan untuk acara suatu
pesta hiburan, penulis rasa tidak etis apabila harus menggunakan seluruh badan
jalan. Karena harus dipikirkan juga hak-hak orang lain dalam menggunakan jalan
umum. Apa dampaknya nanti, bagaimana perasaan orang lain akan menimbulkan
cemoohan orang lain.
Mari kita hindari penggunaan
jalan untuk sebuah pesta pernikahan apalagi sampai menutup seluruh jalan.
Jangan lihat sendiri tapi perhatikan juga orang lain. Khususnya bagi keluarga
orang gedongan, pejabat pemerintahan ataupun orang penting. Tolong hormati hak
orang lain apabila ingin dihormati orang. Jalan bukan milik pribadi tetapi
milik masyarakat luas. Bila kita menutup jalan untuk sebuah pesta pernikahan
yang menyebabkan orang lain merugi maka dalam agama sesungguhnya seperti itu
dilarang.
No comments:
Post a Comment
kelik