Mekanisme Pemilihan kepala daerah yang
diselenggarakan sejak 2005, harus segera dievaluasi Pasalnya, Pilkada ini
sangat tak efisien Baik secara anggaran, maupun pelaksanaan. Pembiayaan pilkada selama ini diambil dari dana
APBD Untuk pilkada kabupaten dan kota saja minimal menghabiskan 25 miliar
rupiah Untuk pilkada provinsi minimal 100 miliar rupiah. Bagi daerah yang memiliki pendapatan rendah,
biaya sebesar itu jelas memboroskan anggaran daerahnya. Efeknya, ini akan
mempengaruhi alokasi untuk pendidikan, kesehatan, atau pembangunan
infrastruktur lainnya. pembiayaan pilkada juga akan lebih
baik jika dialokasikan dari APBN, bukan APBD. Sebab, jika dari APBD, peluang
politisasi anggaran sangat besar dilakukan oleh para politisi lokal bahkan kepala daerah yang ingin maju lagi, Namun peluangnya akan kecil bila dialokasikan
dari APBN.
Pilkada serentak juga akan membuat political cost
berkurang. Artinya, mesin partai tak akan menghabiskan waktu banyak untuk
pilkada. Waktu untuk bekerja menyelesaikan masalah rakyat akan semakin banyak
dan fokus Karena tak terlalu disibukkan oleh dinamika pilkada. Bayangkan, jika mesin partai setelah sibuk urusi
pilkada walikota, lalu kabupaten, lalu provinsi. Kapan partai bisa fokus kerja
mendukung proses pembangunan pendidikan dan kesehatan bagi konstituennya? Ini
jelas tak bagus bagi kualitas demokrasi kita
Partai yang harusnya bisa turut menjadi
dinamisator pembangunan justru hanya menjadi sekedar mesin politik. Karenanya, pilkada serentak adalah suatu
kebutuhan bagi demokrasi kita. Selain menghapus biaya politik tinggi, juga akan
meningkatkan kualitas demokrasi, yang esensinya harus mensejahterakan rakyat, betulkan?????
No comments:
Post a Comment
kelik