chaayoo
Pemerintah kota kini
tengah diselimuti rasa khawatir atas potensi meningkatnya warga pendatang pasca
lebaran. Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukan bahwa pasca lebaran
merupakan momentum bagi sebagian warga di pedesaan untuk pindah ke perkotaan. Salah
satu aspek yang dikhawatirkan pemerintah kota, terutama di kota-kota besar
seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan ialah dalam penyediaan kesempatan
kerja. Penyediaan kesempatan kerja bagi pencari kerja memang menjadi suatu
keharusan. Pasalnya, jika terabaikan itu akan menimbulkan masalah sosial.
Misalnya, pengemis dan gembel (gelandangan) serta tindak kriminal seperti
maling, pencurian, perampokan maupun pencopetan.
Kekhawatiran pemerintah
kota atas pertambahan penduduk akibat urbanisasi itu kiranya cukup beralasan
mengingat kesempatan kerja di perkotaan sangat terbatas. Bahkan, angka
pengangguran di perkotaan jauh lebih tinggi jika dibandingkan di pedesaan.
Namun meski angka pengangguran di pedesaan lebih kecil ketimbang di perkotaan,
angka kemiskinan di pedesaan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan di
perkotaan. Hasil Susenas 2011 misalnya, menunjukan angka kemiskinan di
perkotaan ialah sebesar 8,39%, sedangkan angka kemiskinan di pedasaan sebesar
14,32%.
Faktanya hal itu mengisyaratkan
bahwa perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan bukan disebabkan
kelangkaan pekerjaan di pedesaan, melainkan disebabkan kemiskinan. Pekerjaan di
desa memang kurang menjanjikan secara ekonomi, pekerjaan di desa umumnya ialah
sebagai buruh tani, berkebun dan bangunan. Hal ini memang sesuai dengan
pendidikan dan keahlian yang di miliki penduduk di pedesaan yang umumnya
terbilang rendah. “Rata-rata lama sekolah penduduk di pedesaan misalnya, hanya
sebesar 6,8 Tahun, sedangkan penduduk di perkotaan telah mencapai 9,4 Tahun.”[1]
Tingkat pendidikan di
pedesaan yang cukup rendah diperkirakan menjadi salah satu penyebab terbatasnya
peluang untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Hal ini diperparah
dengan masyarakat yang berstatus sebagai pekerja miskin. Masyarakat pekerja
miskin mayoritas berada di pedasaan. Menurut World Bank kategori pekerja miskin
adalah yang memiliki pendapatan di bawah US$ 2/hari.
Maka atas dasar itulah
salah satu upaya untuk memperkecil arus urbanisasi ialah dengan meningkatkan
pendapatan penduduk di pedesaan. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan mengingat
pendidikan masyarakat di pedesaan yang cukup rendah sehingga cukup sulit untuk
meningkatkan produktifitas dan memperluas usaha dan kegiatan, utamanya di luar
pertanian.
Walaupun demikian,
harapan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di pedesaan tampaknya masih
terbuka lebar. Hal itu bergantung pada kebijakan pemerintah untuk membangun
dari bawah, khususnya pedesaaan dan wilayah pinggiran. Eloknya rencana ke arah
itu sudah terpikirkan oleh pemerintah presiden Jokowi dengan konsep pembangunan
berdasarkan Nawa Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah dan desa.
Namun efektifitas
pembangunan berdasarkan Nawa Cita itu amat bergantung pada sasarannya.
Diperkirakan, salah satu sasaran yang dapat berkontribusi besar dalam
meningkatkan pendapatan di pedesaan ialah membangun infrastruktur. Pasalnya
keberadaan infrastruktur yang cukup memadai dapat memperbesar dan memperlancar usaha sehingga dapat
mereduksi biaya ekonomi tinggi dan berpotensi meningkatkan pendapatan.
Potensi peningkatan
pendapatan masyarakat pedesaan bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi jika
tersedia akses kredit usaha untuk masyarakat, pengolahan, pertanian, perluasan
pemasaran dan bantuan usaha lainnya. Untuk ke depannya upaya meningkatkan
pendapatan masyarakat desa barangkali perlu di fokuskan pada peningkatan
kemampuan sumber daya manusia antara lain melalui pendidikan dan pelatihan.
Pasalnya pendapatan yang besar pada umumnya berkolerasi dengan kemampuan SDM
dalam melakukan ekspansi usaha, motivasi, dan efeiensi.
Untuk itu, upaya
mengurangi arus urbanisasi pemerintah harus dapat menngkatkan pendapatan di
pedesaan, dengan melakukan berbagai pembangunan infrastruktur, investor serta
melakukan pelatihan ataupun pembinaan masyarkat pedesaan. Supaya apabila sudah
terpenuhi skill mereka di desa maka, mereka enggan beranjak ke kota. Maka
diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk mengantisipasinya terutama
masyarakat, pemerintah dan swasta.
Semoga saja program
Nawa Cita yang di jual oleh Pemerintah Jokowi mampu terealisasi dan mampu
menjawab semua permasalahan mengenai urbanisasi yang selama ini terjadi apalagi
menjelang pasca lebaran. Semoga Saja.
No comments:
Post a Comment
kelik