Pendidikan merupakan kunci bagi
kemajuan suatu bangsa Dalam melaksanakan proses pendidikan dibutuhkan dana yang
digunakan untuk memperlancar tercapainya tujuan pendidikan, dengan kata lain
dana sangat berperan penting dalam melaksanakan proses pendidikan. Pemberian
beasiswa merupakan langkah maju untuk menanggulangi semakin banyaknya mahasiswa
putus kuliah karena faktor biaya, namun pemberian beasiswa masih banyak terjadi
salah sasaran. Beasiswa yang diberikan tidak tepat sasaran dalam artian
masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi juga mendapatkan beasiswa sehingga
penggunaanya tidak sesuai dengan tujuan semula beasiswa, sedangkan masih banyak
masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah yang membutuhkan beasiswa. belum
lagi beasiswa prestasi yang secara nyata salah sasaran yang hanya
mendiskriminasikan bagi mahasiswa yang harusnya berhak menerima beasiswa.
jika kita mengetahui bahwa dalam
setiap perguruan tinggi pasti adanya beasiswa bagi mahasiswa yang berhak
mendapatkannya, beasiswa yang ada biasanya bagi mahasiswa yang berprestasi atau
mempunyai IPK tinggi dan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang
mampu. Dalam proses penerimaan beasiswa biasanya mahasiswa harus melewati
tahapan dan proses yang wajib di lakukan agar beasiswa benar-benar di terima
oleh orang/mahasiswa yang berhak memperolehnya, caranya biasa dengan pengajuan
proposal beasiswa kepada pihak fakultas masing-masing, wawancara, survei kepada
mahasiswa dll. Namun ironisnya beasiswa yang seharusnya di terima oleh yang
berhak justru di terima kepada yang tak berhak menerimanya dikarenakan si
penerima dekat dengan pihak kampus, ada hubungan kekeluargaan, atau alasan
lainnya karena proses pengajuan beasiswa tidak transparan dilakukan oleh pihak
kampus sehingga yang menerima beasiswa bukanlah orang orang yang berhak
menerimanya. Pemberian beasiswa yang tidak tepat akan berdampak pada penggunaan
dana yang diberikan, Bahkan dalam proses pencairan beasiswa tersebut sarat akan
adanya praktek korupsi yang dilakukan oleh pihak kampus dengan melakukan
pemotongan-pemotongan dana beasiswa tersebut. hendaknya pihak kampus dalam
memberikan beasiswa haruslah transparan dalam prosesnya, melakukan survei yang
betul-betul bisa dipertanggung jawabkan apakah si penerima beasiswa tersebut
memang benar-benar orang yang berhak menerimanya atau berasal dari keluarga
miskin, untuk beasiswa prestasi hendaknya pihak kampus melihat benar-benar
apakah si mahasiswa tersebut benar berhak jangan dilihat dari nilai semata
namun perlu pertimbangan dari semua dosen yang ada di fakultas masing-masing
agar bisa dipertanggung jawabkan jangan karena dia keluarga, orang dekat, atau
anak siapa, dari mana, atau hanya karena mempunyai nilai IPK tinggi saja tapi
nyatanya NOL Besar IPK tinggi namun membuat sebuah makalah saja tidak mampu,
mungkin nilai tinggi yang diperoleh mereka hanya karena absensi saja yang
memang ada dosen memberikan nilai dari absensi, bukan dari kemampuan dan ilmu
yang ada di mahasiswa tersebut, kalau memang itu halnya yang terjadi sungguh
ironis tujuan dan cita-cita dari beasiswa tersebut. dan memang pada kenyataannya
sering dan telah banyak terjadi di semua kampus yang ada di Indonesia khusunya
di Kota Padangsidimpuan sarat dengan praktek KKN dan salah sasaran. hendaknya
pihak kampus harus selektif dan terbuka dalam proses pemberian beasiswa bagi
mahasiswa yang benar-benar berhak mendapatkannya..dengarkan suara kami wahai
penguasa universitas
No comments:
Post a Comment
kelik